Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Penegakan Hukum terkait Judol dan Pinjol Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
    DPR

    Penegakan Hukum terkait Judol dan Pinjol Jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

    redaksiBy redaksi7 November 202462 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp600 triliun pada kuartal I-2024. Angka tersebut meningkat 83,5 persen sejak tahun 2023 sebesar Rp327 triliun. Tidak hanya itu saja, judi online juga berkontribusi meningkatkan kemiskinan pada masyarakat Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen atau 25,9 juta penduduk.

    Menanggapi fenomena tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendesak pemerintah beserta stakeholder lainnya untuk menindaklanjuti, agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan. “Maka kedepannya sebenarnya akar persoalannya ini bukan hanya pinjol atau judol tapi bagaimana Pemerintah dan seluruh stakeholder dapat mengedukasi masyarakat bahwa pinjol dan judol bukan solusi terhadap permasalahan yang ada,” tutur Mufti melalui rilis yang diterima medpolindo.com di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

    “Saya pesan juga ke BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) untuk bisa turun langsung di lapangan untuk membantu upaya pemberantasan pinjol yang menjadi momok di masyarakat akar rumput kita. Intinya adalah kehadiran Pemerintah,” imbuhnya

    Mufti juga menyoroti kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurutnya penegakan hukum memang tidak boleh pandang bulu. “Bongkar semua sindikat pengendali judol. Dan jangan cuma masyarakat kelas bawah yang disikat kaya Gunawan Sadbor itu. Banyak kok influencer dan publik figur besar yang ikut mempromosikan, tapi kasus hukumnya mandeg. Kita minta penegak hukum adil, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Lebih lanjut,  dirinya menekankan pentingnya peningkatan edukasi dan sosial kepada masyarakat tentang bahaya judol dan pinjol. Program edukasi ini harus dilakukan secara benar dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat agar negara hadir dalam menyelamatkan rakyat Indonesia dari pinjol dan judol. 

    “Inilah yang ke depan perlu ditingkatkan. Negara harus hadir membantu masyarakat dari fenomena pinjol-judol yang bisa berdampak luas pada kehidupan mereka,” pungkas Mufti.

    DPR RI Mufti Anam PPATK
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    GKR Hemas Dapat Anugerah KWP Awards 2026

    23 April 2026

    Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU

    22 April 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Hilirisasi Terbukti Efektif, MIND ID Bukukan Pendapatan Rp139 Triliun

    24 April 20260

    Investasi Triwulan I 2026 Batam Tembus Rp17,4 Triliun

    23 April 20260

    GKR Hemas Dapat Anugerah KWP Awards 2026

    23 April 20260

    Tangis Haru di Paripurna: Perjuangan Panjang PRT Berbuah Pengesahan UU

    22 April 20260

    Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

    21 April 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?