Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sesuaikan Regulasi, Baleg Minta Pemerintah Deskripsikan Tujuan Lima Tahun ke Depan
    DPR

    Sesuaikan Regulasi, Baleg Minta Pemerintah Deskripsikan Tujuan Lima Tahun ke Depan

    redaksiBy redaksi6 November 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya sempat bertemu dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas terkait program legislasi nasional (Prolegnas) 2025 yang tengah disusun. Baleg DPR RI meminta pemerintah untuk mendeskripsikan tujuan yang krusial untuk lima tahun ke depan.

    “Kami kebetulan kemarin sudah ketemu juga dengan Menkum secara informal, waktu Pak Menkum datang ke acara di Komisi XIII karena beliau mantan pimpinan di Baleg mampir ke tempat kami, pimpinan waktu itu,” kata Doli kepada medpolindo.com, di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Doli merinci, permintaan Baleg kepada pemerintah terkait dengan tujuan bangsa selama lima tahun ke depan. Ia menyinggung terkait Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menjadikan Indonesia negara swasembada pangan, pemberantasan korupsi, maupun lainnya.

    “Kami diskusi, nah saya waktu itu bilang bisa nggak pemerintah itu memberikan deskripsi tentang Indonesia ini mau dibuat seperti apa 2029 menguat isu kuatnya apa saja. Misalnya ya, yang sekarang ke depan itu kan pemerintah Pak Prabowo Gibran ini kan ingin Indonesia menjadi negara yang swasembada pangan,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    “Kemudian pemberantasan korupsi, kemudian adalah hilirisasi, kemudian misalnya ingin membuat manusia Indonesia cerdas dengan makan bergizi, apalagi misalnya kemandirian energi, lima inilah. Kita nggak tahu lagi, itu yang kita minta sama pemerintah,” tambahnya.

    Ia berharap, dengan adanya daftar tersebut, DPR bisa memberikan regulasi yang menunjang visi Presiden Prabowo tersebut. Ia ingin undang-undang nantinya dibuat berdasarkan kebutuhan bukan keinginan.

    “Kalau belum regulasi apa yang kita buat, kalau misalnya sudah ada tapi tidak relevan, harus kita up to date. Kalau sudah up to date UU apa yang kemudian harus ditiadakan. Nah jadi memang berdasarkan kebutuhan Indonesia 5, 10, 15 tahun yang akan datang. Kalau keinginan semuanya juga pingin ada ini, ada itu, segala macam,” kata Doli.

    Ia menyebut  Menkum Supratman menyambut positif tentang itu. Ia mengungkapkan bahwa DPR RI dengan pemerintah akan berdiskusi lagi secara formal ke depannya.

    “Nah ini yang kemarin hasil diskusi kita dan Alhamdulillah Pak Menkum waktu itu apa memberikan respons positif. Rencananya mungkin tanggal 10 ke atas akan dicari,” ujar Doli.

    “Waktu kita akan minta perwakilan pemerintah melalui Pak Menkum apakah, Pak. Menkum-nya sendiri yang datang karena pada penetapan Prolegnas antara pemerintah DPR, wakil pemerintah biasanya memang Menkum,” imbuhnya. 

    Ahmad Doli Kurnia DPR RI Prolegnas
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?