Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pertahanan Siber dan Sinergi Lintas Lembaga Dapat Hadapi Ancaman Digital
    DPR

    Pertahanan Siber dan Sinergi Lintas Lembaga Dapat Hadapi Ancaman Digital

    redaksiBy redaksi30 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Di era digital yang penuh tantangan, penguatan keamanan siber dan pemberantasan judi online menjadi prioritas utama Pemerintah. Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menyuarakan dukungan penuh atas langkah-langkah strategis Kemenko Polkam di bawah pimpinan Budi Gunawan, dalam upaya menangani isu-isu ini.


    Okta menyoroti urgensi penguatan pertahanan siber dan sinergi lintas lembaga dalam menghadapi kompleksitas ancaman digital. Menurutnya, kebijakan yang diambil Pemerintah melalui Kemenko Polkam merupakan langkah tepat di tengah meningkatnya serangan siber yang tidak hanya mengancam data pemerintah, tetapi juga masyarakat. “Keamanan siber bukan lagi sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak. Serangan siber mengancam infrastruktur digital dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).


    Lebih lanjut, Okta mengapresiasi peran Menko Polkam Budi Gunawan yang dianggap mampu mengorkestrasi koordinasi lintas kementerian untuk menghadapi isu keamanan siber. Pengalaman Budi di Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) dinilai menjadi modal kuat untuk memimpin upaya ini. Di bawah koordinasinya, Kemenko Polkam bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mengidentifikasi potensi kerentanan siber serta merespons ancaman yang ada secara terkoordinasi.


    Sementara itu, isu judi online yang semakin meresahkan masyarakat juga mendapat perhatian serius dari Kemenko Polkam. Menurut Okta, judi online bukan sekadar permasalahan hukum, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi yang kerap menjerat masyarakat kelas bawah. “Judi online sering kali membuat masyarakat terjebak dalam lingkaran utang, terutama mereka yang mengandalkan pinjaman daring untuk berjudi,” tambahnya.


    Pemerintah, melalui Kemenko Polkam, berkomitmen untuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam menindak tegas praktik judi online. Okta juga mendorong adanya edukasi literasi digital bagi masyarakat sebagai langkah preventif, agar mereka semakin waspada terhadap dampak negatif perjudian daring.


    Tidak hanya fokus pada keamanan siber dan pemberantasan judi online, Kemenko Polkam juga berupaya menyelaraskan kebijakan dengan visi Asta Cita Prabowo-Gibran. “Ini menunjukkan bahwa Budi Gunawan memahami betul pentingnya stabilitas politik dan keamanan sebagai fondasi bagi agenda pembangunan nasional,” jelas Okta yang juga mewakili Dapil Banten III.


    Ia berharap, sinergi kebijakan antara Kemenko Polkam dan kementerian lain dapat menciptakan iklim kondusif untuk menarik investasi serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Dengan menjaga stabilitas politik dan ketertiban sosial, Pemerintah dapat menarik lebih banyak investor, sehingga target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai,” pungkasnya.


    Langkah-langkah yang diambil Kemenko Polkam ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan Indonesia yang lebih aman dan maju. 

    ancaman digital DPR RI Okta Kumala Dewi
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?