Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Lambatnya Proses Klaim JHT dan Perlindungan Ojek Online di BPJS Ketenagakerjaan Jadi Sorotan
    DPR

    Lambatnya Proses Klaim JHT dan Perlindungan Ojek Online di BPJS Ketenagakerjaan Jadi Sorotan

    redaksiBy redaksi29 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi saat mengikuti RDP Komisi IX dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta./Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya terkait dengan lambatnya proses klaim, khususnya untuk program Jaminan Hari Tua (JHT).

    “Banyak peserta yang merasa kesulitan memenuhi persyaratan administrasi terutama terkait dengan dokumen yang diperlukan juga birokrasi dalam pengajuan jaminan kehilangan pekerja atau JKP. Akibatnya banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan tetapi tidak bisa mengakses program ini dengan mudah,” ujar Nurhadi saat mengikuti RDP Komisi IX dengan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

    Selain itu, Nurhadi juga menyoroti kurangnya sumber daya manusia (SDM) di beberapa kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang berdampak pada pelayanan kepada peserta. Hal ini, ia alami langsung saat menerima keluhan dari konstituennya di Tulungagung yang harus menunggu hingga tiga bulan untuk menerima klaim Jaminan Kematian.

    “Menjadi ironi kalau harus kami (sebagai) Anggota Komisi IX yang teriak-teriak dulu baru layanan dipercepat. Saya kira ini mohon menjadi perhatian khusus untuk ke depan khususnya kaitannya program-program 2025 dan seterusnya untuk bisa memperbaiki sistem layanannya pun juga lebih ramah,” tegasnya.

    Kemudian, ia juga turut menyinggung terkait dengan perlindungan bagi pekerja ojek online. Menurutnya, sekitar 4 juta pekerja ojek online di Indonesia belum ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan karena status mereka sebagai mitra. Untuk itu, ia mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan yang lebih luas kepada pekerja ojek online.

    “Kasihan teman-teman ojek online yang mempertaruhkan nyawanya di jalan tetapi beliau-beliau tidak mendapatkan akses jaminan sosial yang ada,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu.

    BPJS Ketenagakerjaan DPR RI Nurhadi program Jaminan Hari Tua (JHT)
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Dukung Distribusi Logistik, Ruslan Daud Apresiasi Pembukaan Jalur Penerbangan Kualanmu-Rembele

    18 Desember 2025

    Jalan dan Jembatan Putus, Bantuan Sulit Masuk! Komisi V DPR RI Tegaskan Satgas Rehabilitasi Prabowo Penting untuk Integrasi Penanganan Pascabencana

    18 Desember 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Dukung Distribusi Logistik, Ruslan Daud Apresiasi Pembukaan Jalur Penerbangan Kualanmu-Rembele

    18 Desember 20250

    Jalan dan Jembatan Putus, Bantuan Sulit Masuk! Komisi V DPR RI Tegaskan Satgas Rehabilitasi Prabowo Penting untuk Integrasi Penanganan Pascabencana

    18 Desember 20250

    Pesta Tahun Baru Rawan Narkoba! DPR Ingatkan Imigrasi: Jumlah WNA Meningkat di Akhir Tahun, Pengawasan Harus Diperketat Demi Keamanan Dalam Negeri

    18 Desember 20250

    GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek

    18 Desember 20256

    Universitas Trisakti Kirim Tim Medis dan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh

    17 Desember 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?