Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Karmila Harap BK DPR RI Bantu Baleg Pastikan Tidak Ada UU yang Tumpang Tindih
    DPR

    Karmila Harap BK DPR RI Bantu Baleg Pastikan Tidak Ada UU yang Tumpang Tindih

    redaksiBy redaksi24 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Karmila Sari saat Rapat Pleno Baleg dengan BK Setjen DPR RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Karmila Sari berharap pembentukan regulasi melalui undang-undang tidak tumpang tindih satu sama lain. Hal ini disampaikan Karmila kepada jajaran Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang merupakan support system DPR RI dalam hal pembentukan undang-undang.

    “Tadi sempat saya tanyakan juga memang banyak ada beberapa undang-undang kita yang tumpang tindih. Nah ini yang harus kita cari solusinya bersama, karena di DPR ini ada yang namanya Badan Keahlian, otomatis mereka yang support,” kata Karmila kepada medpolindo.com usai Rapat Pleno Baleg dengan BK Setjen DPR RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun meminta BK DPR RI nantinya membantu Baleg dalam mengatasi berbagai undang-undang yang hingga saat ini masih tumpang tindih. “(Karena) kalau tumpang tindih kasihan daerah, karena undang-undang ini kan pasti provinsi, kabupaten, kota akan ikut membuat peraturan yang berdasarkan undang-undang,” jelasnya.

    Adapun, Anggota Komisi X tersebut nantinya akan fokus kepada undang-undang carry over yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Termasuk, soal regulasi terhadap guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dinilai masih tumpang tindih.

    “Nah hal-hal seperti ini yang harus betul-betul kita support, termasuk juga banyak hal tidak hanya tentang kebudayaan, nanti juga ada kepemudaan. Banyak sekali undang-undang yang harus diselesaikan dalam waktu dekat,” imbuh Legislator Dapil Riau I ini. 

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) Badan Keahlian (BK) DPR RI Karmila Sari
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 2025

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Berikan Keterangan di Sidang MK, DPR Tegaskan UU Kelautan Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

    1 Desember 20250

    Titiek Soeharto : Fasilitas yang Digunakan Bulog Makassar Sudah Sesuai Standar

    1 Desember 20250

    HUT Korpri ke-54, Sekjen DPR Tegaskan Transformasi Digital sebagai Motor Reformasi Birokrasi

    1 Desember 20250

    Penyaluran Bantuan dan Dorongan Perbaikan Infrastruktur untuk Korban Banjir di Sumut

    30 November 20251

    DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

    30 November 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?