Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Karmila Harap BK DPR RI Bantu Baleg Pastikan Tidak Ada UU yang Tumpang Tindih
    DPR

    Karmila Harap BK DPR RI Bantu Baleg Pastikan Tidak Ada UU yang Tumpang Tindih

    redaksiBy redaksi24 Oktober 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Karmila Sari saat Rapat Pleno Baleg dengan BK Setjen DPR RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Karmila Sari berharap pembentukan regulasi melalui undang-undang tidak tumpang tindih satu sama lain. Hal ini disampaikan Karmila kepada jajaran Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang merupakan support system DPR RI dalam hal pembentukan undang-undang.

    “Tadi sempat saya tanyakan juga memang banyak ada beberapa undang-undang kita yang tumpang tindih. Nah ini yang harus kita cari solusinya bersama, karena di DPR ini ada yang namanya Badan Keahlian, otomatis mereka yang support,” kata Karmila kepada medpolindo.com usai Rapat Pleno Baleg dengan BK Setjen DPR RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

    Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun meminta BK DPR RI nantinya membantu Baleg dalam mengatasi berbagai undang-undang yang hingga saat ini masih tumpang tindih. “(Karena) kalau tumpang tindih kasihan daerah, karena undang-undang ini kan pasti provinsi, kabupaten, kota akan ikut membuat peraturan yang berdasarkan undang-undang,” jelasnya.

    Adapun, Anggota Komisi X tersebut nantinya akan fokus kepada undang-undang carry over yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Termasuk, soal regulasi terhadap guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dinilai masih tumpang tindih.

    “Nah hal-hal seperti ini yang harus betul-betul kita support, termasuk juga banyak hal tidak hanya tentang kebudayaan, nanti juga ada kepemudaan. Banyak sekali undang-undang yang harus diselesaikan dalam waktu dekat,” imbuh Legislator Dapil Riau I ini. 

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) Badan Keahlian (BK) DPR RI Karmila Sari
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Gajah di Riau Mati, Komisi IV: Pelindungan Satwa Perlu Gunakan Teknologi

    10 Februari 2026

    Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala, Daniel Johan : Ini Kejahatan Serius, Harus Diusut Tuntas

    10 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Gajah di Riau Mati, Komisi IV: Pelindungan Satwa Perlu Gunakan Teknologi

    10 Februari 20260

    Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala, Daniel Johan : Ini Kejahatan Serius, Harus Diusut Tuntas

    10 Februari 20260

    Firman Soebagyo: Swasembada Pangan di Pati Lebih Cepat tapi Jangan Lengah

    10 Februari 20260

    Titiek Dorong Swasembada Gula hingga Kedelai

    9 Februari 20260

    DPR Pastikan Layanan PBI BPJS Tetap Aktif, Kawal Perbaikan Tata Kelola demi Kepastian Hak Masyarakat

    9 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?