Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Utut Adianto Sah Jadi Ketua Komisi I DPR 2029-2024
    DPR

    Utut Adianto Sah Jadi Ketua Komisi I DPR 2029-2024

    redaksiBy redaksi23 Oktober 202431 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menetapkan pimpinan Komisi I DPR RI periode 2024-2029, dalam rapat perdana Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menetapkan pimpinan Komisi I DPR RI periode 2024-2029. Hal itu disampaikan dalam rapat perdana Komisi I DPR RI yang dilaksanakan usai Penetapan Nama-nama Keanggotaan Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, dilaksanakan Selasa (22/10/2024).

    “Apakah nama-nama calon pimpinan Komisi I DPR RI yang kami sampaikan dapat disetujui dan ditetapkan menjadi pimpinan Komisi I DPR RI dapat disetujui?” ujar Puan dalam rapat perdana Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2024)

    “Setuju,” jawab dari seluruh peserta rapat Komisi I DPR RI menanggapi pertanyaan pimpinan Rapat.

    Adapun pimpinan Komisi I tersebut yakni Utut Adianto sebagai Ketua Komisi I dari Fraksi PDI-P,  Dave Akbarshah sebagai Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Golkar, Ahmad Heryawan sebagai Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Partai PKS, Budi Satrio sebagai Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Gerindra, dan Anton Sukartono Suratto sebagai Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Demokrat. 

    DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani Ketua DPR RI Rapat Paripurna DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?