Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Reforma Agraria di Kota dan Kabupaten Bogor Dievaluasi
    DPR

    Reforma Agraria di Kota dan Kabupaten Bogor Dievaluasi

    redaksiBy redaksi18 September 202462 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Reforma agraria adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuannya untuk menciptakan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, terutama bagi masyarakat kecil, dengan cara redistribusi tanah dan legalisasi aset. 


    Dalam rangka mengawasi pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, Komisi II DPR RI mengadakan Kunjungan Kerja Spesifik untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan reforma agraria di wilayah tersebut. Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman mengapresiasi Kota Bogor yang saat ini memiliki predikat Kota Lengkap yang berarti seluruh bidang tanah di Kota Bogor telah terpetakan secara spasial maupun yuridis.


    “Dari hasil laporan yang ada tadi, kami Komisi II cukup mengapresiasi Kepala Kantor Kota Bogor, kalau Kota Bogor ini petanya sudah lengkap jadi cukup bagus sekali, ini sudah satu kota lengkap,” ungkap Endro usai memimpin kunjungan tersebut ke Kota Bogor, Selasa (17/9/2024).


    Endro juga menilai baik pelayanan BPN Kota Bogor yang meningkat seiring berjalannya waktu, yaitu dengan program sertifikat elektronik yang menjadi salah satu upaya dalam mengikuti perkembangan digitalisasi demi tercapainya pelayanan pertanahan yang efektif dan efisien. 


    “Peningkatan pelayanan yang paling mencolok, ini kan BPN Kota Bogor ini juga ada program sertifikat elektronik, ini sudah digalakkan, sudah banyak, nah mungkin karena kota besar itu banyak sumber daya manusia, masyarakatnya juga banyak yang maju sehingga banyak yang tertarik, ini pelayanannya tinggal bagi yang punya sertifikat yang fisik bisa ditukar menjadi sertifikat elektronik dan keamanannya terjaga,” ungkap Endro.


    Di sisi lain Endro menyampaikan bahwa pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Bogor masih terus dilakukan bertahap, terdapat 50 hektar tanah yang sudah diselesaikan untuk reforma agraria. Salah satu tantangan yang paling kompleks adalah menghadapi perusahaan-perusahaan perkebunan milik negara seperti Perkebunan Nusantara (PTPN). Konflik dengan PTPN bisa lebih sulit diselesaikan karena melibatkan kepentingan negara dan perusahaan besar dengan sumber daya yang signifikan.


    “Masalah konflik pertanahan ini secara bertahap di Kabupaten Bogor mulai dipilah-pilah dan juga terkait dengan reforma agraria juga sebagian sudah diberikan haknya, ada 50 hektar yang sudah diselesaikan untuk reforma agraria. Ini secara bertahap dari HGU dari perusahaan-perusahaan kehutanan. Memang yang agak sulit kaitannya kalau berhadapan dengan perusahaan-perusahaan perkebunan pemerintah, PTPN,” ujarnya.


    Endro mengharapkan adanya peningkatan kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah yang dinilainya memang penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan tanah serta mendukung peningkatan pendapatan hasil daerah.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?