Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Lakukan Penataan Organisasi, Setjen DPR Gelar Uji Petik Beban Kerja Jabatan Fungsional Analis APBN
    DPR

    Lakukan Penataan Organisasi, Setjen DPR Gelar Uji Petik Beban Kerja Jabatan Fungsional Analis APBN

    redaksiBy redaksi17 September 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar agenda Uji Petik Beban Kerja Jabatan Fungsional Analis APBN di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Plt Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Rahmad Budiaji menekankan pihaknya berupaya melakukan penataan sekaligus pembinaan untuk jabatan fungsional Analis APBN supaya mampu beradaptasi di tengah tuntutan kerja yang dinamis.


    “Kami berusaha mewujudkan pemerintahan yang dinamis, lincah, dan profesional serta percepatan transformasi manajemen ASN maka dari itu perlu ada penyesuaian tata kelola jabatan (Analis APBN),” tutur Aji, sapaan akrabnya.


    Perlu diketahui, sejak terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Setjen DPR RI berusaha melakukan penyesuaian dengan melakukan evaluasi jabatan. Adanya kebijakan tersebut, kini jabatan analis APBN yang dibina dan semula berkedudukan Setjen DPR menjadi semi terbuka di Setjen DPD RI.


    Selanjutnya, pada tahapan penyusunan Peraturan Menteri PAN-RB tentang Jabatan Fungsional Analis APBN, Setjen DPR menilai perlu menggelar uji petik beban kerja pelaksana berupa analisis substansi APBN dan akuntabilitas keuangan negara, pendampingan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan penyusunan sistem informasi APBN dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga legislatif.


    Dengan usaha ini, para fungsional Analis APBN bisa menggali pelaksanaan tugas fungsi untuk menguatkan kualitas penyusunan analisis substansi APBN dan akuntabilitas keuangan negara, pendampingan AKD, dan penyusunan sistem informasi APBN dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang lembaga legislatif. “Setiap upaya yang kami usahakan berharap jabatan (fungsional Analis APBN) ini bisa memberikan kesempatan karier yang profesional sehingga bisa mendukung setiap pekerjaan fungsi kedewanan,” tandasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?