Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Majukan Potensi Wisata Daerah, BULD DPD RI Bahas Regulasi Kebijakan Pariwisata
    DPD

    Majukan Potensi Wisata Daerah, BULD DPD RI Bahas Regulasi Kebijakan Pariwisata

    redaksiBy redaksi12 Juni 202423 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Peduli terhadap kemajuan pariwisata daerah, Badan Usaha Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar kebijakan pariwisata dari Universitas Indonesia (UI) dan Direktur Eksekutif Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah(Otda) guna membahas regulasi kebijakan pariwisata daerah dan tata kelolanya yang berlangsung selama ini.

    “Posisi pemerintah daerah menjadi lemah dan tidak otonom. Hal ini tercermin dari banyaknya peraturan pemerintah sebagai norma delegasi untuk mengatur lebih lanjut terkait Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh pusat, dimana daerah harus tunduk pada NSPK tersebut, “kata Wakil Ketua BULD DPD RI Eni Sumarni pada Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Mataram, Gedung B, Lantai II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

    Senator asal Provinsi Jawa Barat ini turut menambahkan, seringkali dirinya menjumpai kebersihan fasilitas umum daerah yang kurang dijaga dengan baik serta kekhasan budaya dan latar belakang historis setiap daerah yang belum cermat dinarasikan ke dalam aset-aset wisata untuk meningkatkan potensi pariwisatanya.

    “Jika demikian, apakah Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) yang sudah ada sudah cukup mampu menjadikan daerah mengelola kepariwisataannya dengan optimal?” tanya Eni.

    Pakar Pariwisata UI, Poeti Nazura menyampaikan bahwa faktor Intervensi pemerintah pusat langsung ke level desa tanpa melalui pemerintah daerah mengakibatkan banyak pembangunan fisik infrastruktur pariwisata yang kurang tepat sasaran.

    “Salah satunya yang terjadi di Desa Wisata Borobudur. Pembangunan penyediaan homestay dan balkondes dalam jumlah yang cukup banyak dan homogen di setiap desa, namun tidak memperhitungkan tingkat okupansi, kunjungan, serta karakteristik wisatawan di destinasi sehingga banyak homestay dan balkondes yang terbengkalai karena tidak optimal menjaring wisatawan,” sambung Poeti.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Pemantauan Pelaksanaan Otda, Herman Suparman mengatakan, hambatan dalam pengembangan investasi pariwisata di daerah di dominasi masalah kebijakan yang belum solid antara pusat dan daerah serta tata kelola yang meliputi tingginya pajak dan retiribusi daerah serta ketidakpastian hukum dan tata ruang.

    “Ketidakpastian hukum dan tata ruang yang mana ini membuat pelaku usaha enggan menginvestasikan ke sektor pariwisata. Belum lagi masih banyak tempat wisata di daerah yang tidak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Faktor ketidaksiapan transportasi dan infrastruktur yang belum memadai untuk menuju tempat pariwisata, seperti jalan, listrik dan air juga mempengaruhi ketertarikan investor berinvestasi dan wisatawan untuk mengunjungi tempat pariwisata tersebut,” lanjut Herman.

    Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja beranggapan, pengenaan pajak dan retiribusi daerah diangka maksimal sehingga cukup menakuti investor. Dirinya juga menyayangkan peran pemerintah yang belum maksimal dalam mengatur harga transportasi wisata domestik.

    “Sangat disayangkan, harga tiket pesawat ke luar negeri lebih murah daripada harga tiket pesawat ke wisata dalam negeri yang secara potensi tidak kalah bagus, di Kepulauan Riau misalnya,”tutur Haripinto

    DPD RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kendala Lahan Bayangi Program Kampung Nelayan Merah Putih

    11 Juli 2026

    Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra

    11 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kendala Lahan Bayangi Program Kampung Nelayan Merah Putih

    11 Juli 20260

    Jaelani Soroti Tumpang Tindih Tambang Nikel dan Kawasan Konservasi di Sultra

    11 Juli 20260

    Kaji Investasi Conch Cement, Nurdin Halid: Pastikan Tak Ganggu Industri Semen Nasional

    11 Juli 20260

    Polri Tangani Tiga Mega Kasus Korupsi, Legislator: Jangan Karena Motif Balas Dendam!

    10 Juli 20260

    Dukung Penuh Kortas Tipikor Berantas Korupsi, Tekankan Prinsip Due Process of Law

    10 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?