Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Ketua Komisi VIII Minta Keputusan Penetapan Awal Ramadan Dapat Diterima Semua Pihak
    DPR

    Ketua Komisi VIII Minta Keputusan Penetapan Awal Ramadan Dapat Diterima Semua Pihak

    redaksiBy redaksi10 Maret 202432 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta masyarakat menghormati keputusan pemerintah yang telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H atau awal puasa Ramadan 2024 jatuh pada hari selasa (12/3/2024). Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat yang turut melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama (Kemenag).

    Dalam sambutannya, ia mengatakan, keputusan awal Ramadan diharapkan mampu memberikan kepastian jatuhnya bulan suci Ramadan. Ashabul menyampaikan pihaknya bersama dengan pemerintah menghormati perbedaan pendapat mengenai penetapan awal Ramadan.

    “Pada hari ini Minggu 10 maret 2024 kami bersama dengan pemerintah menggelar penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat. Dapat kita putuskan bersama-sama jatuhnya bulan suci pada hari selasa tanggal 12 maret 2024,” kata Ashabul dalam keterangannya di acara sidang isbat yang digelar pada Minggu, di Jakarta (10/3/2024).
     

    “Kami juga menghormati segala keputusan perbedaan mengenai penetapan awal bulan Ramadan”

    “Kami mengharapkan keputusan ini dapat menjadi memberikan kepastian kepada masyarakat. Tidak lupa, kami juga menghormati segala keputusan perbedaan mengenai penetapan awal bulan Ramadan,” tambah Politisi Fraksi PAN ini.

    Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, penetapan awal Ramadan pada hari selasa karena berdasarkan hisab atau perhitungan astronomis, yaitu posisi hilal seluruh Indonesia belum berada di atas ufuk. Sehingga, Bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, oleh karena itu senin besok masih terhitung 30 Sya’ban 1445 H. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?