Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Penegakan Hukum Satu Pintu di Laut Salah Satu Materi Pembahasan Pansus RUU Kelautan di Semarang
    DPR

    Penegakan Hukum Satu Pintu di Laut Salah Satu Materi Pembahasan Pansus RUU Kelautan di Semarang

    redaksiBy redaksi23 Januari 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI kembali menyerap masukan dari TNI AL Semarang terkait Keamanan Laut. Ketua Pansus RUU Kelautan DPR RI Utut Adianto mengatakan, masukan yang diberikan TNI AL Semarang, di antaranya adalah terkait temuan-temuan di lapangan dan potensi perbaikannya.

    Adapun pansus tersebut membahas terkait perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang disesuaikan dengan asas dalam peraturan pembentukan perundang-undangan.

    “Kami datang kesini termasuk bagian dari (memenuhi asas) meaningful participation. Partisipasi Bapak Kolonel memberi masukan itu partisipasi yang berharga. Selain itu ada right to be considered (hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, right to be heard (hak untuk didengarkan pendapatnya) dan right to be explained (hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan),” ujar Utut, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).

    Sebab, selama ini penegakan hukum bagi pelanggaran hukum di laut masih terkesan tumpang tindih antara satu kementerian/lembaga dengan lainnya.

    Salah satu masukan yang diberikan, lanjut Utut, adalah terkait penegakan hukum satu pintu bagi pelanggaran hukum yang terjadi di laut Indonesia. Sebab, selama ini penegakan hukum bagi pelanggaran hukum di laut masih terkesan tumpang tindih antara satu kementerian/lembaga dengan lainnya. “Kita mendapat masukan masalah lapangannya dan potensi perbaikan di lapangan, termasuk (usulan) penegakan hukumnya menjadi satu pintu,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

    Dalam diskusi tersebut, Utut mengatakan Pansus RUU Kelautan juga sedang mempertimbangkan RUU Kelautan menjadi sebuah omnibus law. Sebab, dalam pembahasannya sendiri, RUU ini melibatkan banyak stakeholder di dalamnya. Seperti TNI AL, Bakamla (Badan Keamanan Laut), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai.

    “Biasanya kita kalau sudah berhubungan (lintas sektor), kalimat yang keluar kita akan koordinasi sebaik-baiknya, faktanya tidak. Koordinasi itu jadi barang mahal. Oleh karena itu, kami menyusunnya perlahan dan sangat serius, seksama,” tutupnya. 

    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 2026

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?