Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Diduga Melanggar Aturan Pemilu, Anies Dilaporkan ke Bawaslu
    Nasional

    Diduga Melanggar Aturan Pemilu, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

    redaksiBy redaksi20 Desember 202301 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan capres nomor urut 1, Anies Baswedan saat berkampanye di Jambi tanggal 14 Desember 2023 lalu.

    Dalam laporannya, APD menilai Anies melanggar kesepakatan kampanye Pemilu Damai, lantaran menyindir paslon lain saat berpidato di depan para pengikutnya.

    “Awalnya Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton Debat Perdana Capres,”…. Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin ? Nobar. Emang sepak bola…. Untung enggak ada meja di situ…” katanya yang disambut tawa para ulama yang hadir,” ujar Yayan kepada wartawan seraya mengutip pernyataan Anies, di Bawaslu, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023.

    Lebih jauh Yayan berharap laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti, untuk kemudian Anies dijatuhi sanksi atas pernyataannya tersebut.

    “Kami Advokat Pengawal Demokras (APD) yang pedului dengan pelaksanaan PEMILU yang bersih, jujur, beretika, adil, dan bermartabat dengan ini melaporkan Anies Baswedan dalam kedudukannya sebagai capres peserta Pemilu ke hadapan Bawaslu agar terhadap dirinya dilakukan penyidikan, pemeriksaan, dan mengadili sesuai dengan tugas dan kewenangannya serta selanjutnya memutus laporan ini dengan menyatakan Anies Baswedan bersalah,” kata Yayan.

    Saat ini laporan tersebut telah masuk ke meja Bawaslu, dan akan dikaji lebih jauh untuk kemudian ditindaklanjuti dengan menerbitkan putusan.

    Prabowo Subianto
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pesan Prabowo di Parlemen OKI: Palestina Butuh Langkah Nyata, Tidak Perlu Resolusi Lagi!

    14 Mei 2025

    Soroti Ketimpangan di Maluku, Prabowo Perlu Optimalkan SDA untuk Kesejahteraan Masyarakat

    21 Oktober 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Komisi III Kecam Penanganan Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang

    28 Juni 20250

    Penegakan Hukum Rentan Penyalahgunaan, MoU Penyadapan Baru Bisa Berjalan dengan UU Khusus

    28 Juni 20250

    Komisi V Tinjau Langsung Pelaksanaan SPM Jalan Tol, Fokus Keselamatan dan Penanganan ODOL

    28 Juni 20250

    Kepemimpinan Ray Zulham Farras di PERBATI Bawa Era Baru Tinju Amatir RI

    27 Juni 20258

    Khozin: MK Harusnya Konsisten dengan Putusan Sebelumnya, Jangan Langkahi Kewenangan DPR

    27 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?