Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Janjikan Uang Rp10 Juta saat Kampanye, Imin Diadukan ke Bawaslu
    Nasional

    Janjikan Uang Rp10 Juta saat Kampanye, Imin Diadukan ke Bawaslu

    redaksiBy redaksi8 Desember 202301 Min Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Imin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran money politic atau politik uang yang dilakukannya saat berkampanye di Sumatera Utara.

    Laporan tersebut diadukan Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (PPPK) atas temuan mereka dalam kampanye paslon Anies-Imin yang dihelat di Medan, 4 Desember 2023 lalu.

    “Adapun atas perbuatan Cak Imin selaku Cawapres Peserta Pemilu” tersebut, maka menurut hukum patut diduga telah melakukan politik uang (money politik) dan dapat dipersangkakan telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf (j) Jo. Pasal 523 ayat (1) Undang-Undang Pemilu,” kata Meydika Ramadani dikutip dari siaran persnya, Jumat, 8 Desember 2023.

    Lebih jauh Meydika menjabarkan bahwa dalam laporannya, PPPK melampirkan sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan Imin saat berkampanye.

    “Paslon Capres-Cawapres nomor urut 1 telah menyampaikan pernyataan di hadapan peserta kampanye pemilu yang pada pokoknya adalah Jika pihaknya/ pasangan AMIN menang (memimpin Indonesia), maka anak muda yang memiliki kemampuan dan tekad akan diberi modal usaha Rp10 juta,” kata Meydika.

    Kini laporan tersebut telah masuk tim Bawaslu dan akan segera ditindaklanjuti.

    Bawaslu
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Komisi II Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Petugas Penyelenggara Pilkada 2024

    5 Desember 2024

    Advokat LISAN Laporkan Surat Suara di Taipei Tercoblos Ganjar-Mahfud ke Bawaslu

    19 Januari 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GoTo Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Lewat BPJS Hingga Bursa Kerja

    28 Januari 20264

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?