Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sinkronisasi DTKS Harus Jadi Acuan Penyaluran Bansos
    DPR

    Sinkronisasi DTKS Harus Jadi Acuan Penyaluran Bansos

    redaksiBy redaksi2 Desember 202312 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti meminta agar dilakukan sinkronisasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini dijadikan acuan sebagai untuk memberikan bantuan sosial kepada masyakat.

    Karena masih banyak ditemukan permasalahan yang harus segera diselesaikan agar masyarakat yang seharusnya mendapatkan bansos bisa segera mendapatkannya.

    “Ada beberapa masyarakat yang komplain, karena di dalam bantuan sosial ini ada empat tahapan, tahap 1, 2, 3 dan 4 tetapi ada kasuistik menerima tahap 1 tapi 2 dan 3 tidak terima di tahap empatnya dia terima. Ada lagi yang menyampaikan, di surat penerima mendapatkan bantuan Rp1.200 tetapi yang diterimakan hanya Rp600 nah ini tentunya akan menjadikan bahan evaluasi kita ketika nanti rapat dengan Bu Menteri Sosial mengenai kondisi-kondisi yang ada seperti ini,” ungkap Endang Maria Astuti, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (28/11/2023).

    Lebih lanjut, Endang meminta agar Kementerian Sosial memberikan informasi yang sejelas-jelasnya sehingga masyarakat akan tahu berapa bantuan yang akan diterimanya. Selain itu, masyarakat juga akan bisa turut mengawasi terkait penyaluran bantuan sosial ini, karena masih ada orang yang seharusnya tidak menerima bantuan sosial namun justru menerimanya.

    “Ternyata masih ada yang memiliki mobil atas nama pribadi namun menerima bantuan, di satu sisi yang lebih parah banyak masyarakat yang rumahnya saja hampir roboh tetapi mereka tidak masuk DTKS dan juga tidak pernah menerima bantuan. Tentunya ini menjadi bahan kita ke depan jangan sampai hak-hak warga negara yang memang harus merasakan kehadiran negara itu terabaikan,” ungkapnya.

    “Saya rasa memang penting sinkronisasi data, hal ini menjadi penting karena sebagai parameter calon penerima bantuan, karena calon penerima bantuan itu kan jenisnya banyak sekali bahkan ini ada penerima PIP, KIP tentunya ini basis data terpadu tentunya sangat penting,” tegas Endang.

    “kita berharap bahwa nanti bisa dicari solusi bagaimana calon penerima bantuan sosial ini datanya adalah terpadu sehingga ketika dicek memang dia layak menerima bantuan. Kita berharap jika sudah ada dataabase tentu tinggal menentukan parameter siapa yang menerima bantuan itu juga harus ada,” tegasnya.

    Di sisi lain, Endang juga berharap ada edukasi dari stakeholder yang ada agar supaya penerimaan bansos terutama yang berupa uang, bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya tidak disalahgunakan.

    “Kita harapkan kesadaran masyarakat itu tumbuh tentu semua ada plus minus tetapi kita mengambil minimalisasi yang seminim mungkin gitu tetapi masyarakat menjadi cerdas tidak dimanfaatkan oleh orang lain,” tutupnya.

    DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?