Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Persoalan Inklusivitas di Destinasi Wisata Perlu Jadi Muatan Materi dalam RUU Kepariwisataan
    DPR

    Persoalan Inklusivitas di Destinasi Wisata Perlu Jadi Muatan Materi dalam RUU Kepariwisataan

    redaksiBy redaksi2 Oktober 202322 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menekankan agar persoalan inklusivitas di destinasi wisata perlu jadi muatan materi dalam RUU Kepariwisataan. Sebab, menurutnya, mewujudkan inklusivitas bukanlah hal yang mudah, membutuhkan waktu panjang. Karena itu, RUU Kepariwisataan yang sedang dibahas, perlu menjadikan Bali sebagai benchmark karena dinilai sudah sukses menerapkan inklusivitas antara pembangunan dan kesejahteraan masyarakat selama lebih dari tiga dekade.

    “Nah proses inklusivitas ini yang kita perlu masukkan ke dalam UU. Saya kira penting. Contoh kasus yang terjadi di Mandalika atau di Labuan Bajo misalnya ini kan tempat-tempat wisata baru yang justru kelihatannya malah eksklusivitasnya. Ada nomenklatur Destinasi Super Prioritas yang megah, mewah, tapi dikelilingi oleh kemiskinan. Ini yang saya kira perlu belajar dari Bali agar inklusivitas itu terjadi,” ujar Andreas saat pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Badung, di Kantor Pemkab Badung, Bali, Rabu (27/9/2023).

    Di sisi lain, ia mengaitkan persoalan inklusivitas ini dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab, menurutnya, tiap kali Pemerintah membangun destinasi wisata baru, masyarakat di sekitar wilayah tersebut selalu menanyakan apa efeknya bagi kesejahteraan mereka.

    “Negara bikin hotel mewah, tapi (mereka katakan) kami dapat apa. Negara suruh mereka terlibat tapi mereka dapat apa. Nah kekhawatiran ini yang harus kita pikirkan sehingga perlu kita masukkan ke dalam UU ini soal pentingnya pembangunan SDM ini. Apakah SDM ini perlu kita masukkan di dalam proses pendidikan formal atau melalui internalisasi di lapangan. Model inklusivitasnya seperti apa,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

    Diketahui, Pariwisata inklusif merupakan paradigma yang berkembang untuk menghadirkan kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk dapat menikmati aktivitas pariwisata. Aspek inklusivitas merupakan aktualisasi pariwisata yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?