Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » DPR Dorong RUU Kabupaten Pandeglang dan RUU Kabupaten Lebak Menjadi UU
    DPR

    DPR Dorong RUU Kabupaten Pandeglang dan RUU Kabupaten Lebak Menjadi UU

    redaksiBy redaksi17 September 202322 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten Pandeglang dan RUU Kabupaten Lebak dapat segera menjadi undang-undang. Alasannya, menurutnya, adanya RUU tersebut sebagai landasan pembangunan menuju Banten yang mandiri, maju, dan sejahtera.

    Hal itu disampaikannya seusai menjadi keynote speaker dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Penyesuaian Dasar Hukum Pembentukan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Sebagai Landasan Pembangunan Menuju Banten Mandiri, Maju, dan Sejahtera’, di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (16/9/2023).

    Politisi dari Dapil Banten I ini mengatakan akan ada pemekaran wilayah yang terjadi apabila RUU Kabupaten Pandeglang dan RUU Kabupaten Lebak sudah disahkan menjadi UU.

    “Pertama, undang-undang ini harus berdiri, yang kedua memang kita harapkan ada pemekaran wilayah, pemekaran wilayah ini sebuah keniscayaan, karena besarnya Banten ini, besarnya Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Setidaknya yang harus dipecah adalah Kabupaten Cilangkahan yang sudah memenuhi syarat sekali, nanti bisa disatukan dengan Kabupaten Cibaluyung, menjadi suatu Kabupaten, Sehingga keinginannya lebih dekat dengan pusat pemerintahan,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

    Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, yang juga menjadi salah satu narasumber dalam FGD tersebut, menekankan agar nantinya RUU Kabupaten Pandeglang dan RUU Kabupaten Lebak terbentuk sesuai dengan aspirasi masyarakat dan mengembalikan prinsip otonomi daerah. Artinya pemerintah daerah bertanggung jawab atas proses pemerintahan dan pembangunan lokal. Masyarakat dapat menggunakan prinsip desentralisasi dan dekonsentrasi untuk melakukan inovasi dalam pembangunan daerah.

    “Kita ingin merasakan atau melihat bagaimana aspirasi dari masyarakat yang disampaikan dari daerah benar-benar sinkron dengan apa yang di buat dalam bentuk UU, kita juga ingin mengembalikan dan me-restore prinsip otonomi daerah yang dulu digaungkan tapi sekarang ada dalam tanda tanya,” ujar Rizki.

    Rizki menambahkan, jangan sampai RUU ini direncanakan karena ada kepentingan yang lebih strategis atau kepentingan yang lebih tinggi, sehingga hajat hidup masyarakat di desa-desa atau di pedalaman di nomor dua kan. “Sebagian mendukung, sebagian harus bisa kita sosialisasikan kembali, karena ini wilayah yang luas sebenarnya, Pandeglang dan Lebak ini wilayah yang cukup luas,” tutup Rizki.

    Sejumlah Narasumber yang hadir pada kegiatan FGD tersebut di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Ling Andri Supriadi, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lebak, Yosep Mohamad Holis, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Yayan Ridwan, Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ayuning Budiati, dan Akademisi Universitas Mathlaul Anwar, Said Ariyan.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20261

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?