Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Sultan Minta Kebijakan Pembatasan Mobil Konvensional Hanya Diterapkan Di Kota-kota Besar
    DPD

    Sultan Minta Kebijakan Pembatasan Mobil Konvensional Hanya Diterapkan Di Kota-kota Besar

    redaksiBy redaksi20 Juni 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Pembatasan kepemilikan dan penggunaan mobil konvensional berbahan bakar minyak atau jenis combustion dinilai mampu mempercepat agenda transisi energi.

    Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mempercepat penggunaan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) khususnya mobil listrik. Untuk mendorong itu, secara tegas menyebutkan akan mempersulit pembelian mobil jenis combustion atau Berbahan Bakar Minyak (BBM).

    Menanggapi pernyataan tersebut, wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta agar kebijakan tersebut hanya diterapkan di kota-kota besar dengan tingkat kepadatan kendaraan dan polusi udara tinggi.

    “Pada prinsipnya kami mendukung setiap agenda yang mendorong percepatan agenda transisi energi. Dan kita mengetahui bahwa kendaraan bermotor khususnya mobil menjadi salah satu kontributor emisi yang signifikan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (20/06).

    Meski demikian, kata mantan aktivis KNPI itu, kebijakan pembatasan kepemilikan mobil konvensional berbahan bakar minyak tersebut tidak perlu diterapkan secara keseluruhan di setiap daerah. Cukup diberlakukan pada wilayah dengan tingkat polusi dan emisi karbon yang tinggi.

    Hal ini, lanjutnya , bertujuan agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menyiapkan infrastruktur kendaraan listrik secara memadai dalam waktu yang singkat.

    “Struktur ekonomi nasional yang ditopang oleh Aktivitas industri dan mobilitas masyarakat kelas menengah harus dijadikan pertimbangan oleh pemerintah dalam konteks kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan tersebut justru mempersulit mobilitas dan trend pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan”, tegasnya.

    Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu juga meminta agar pemerintah memberikan prioritas pada kendaraan listrik hasil karya anak bangsa untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kita memiliki modal sumber daya yang cukup untuk memastikan perkembangan mobil listrik nasional tumbuh.

    “Sumber daya alam dan potensi pasar yang besar pada industri mobil listrik harus memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat. Indonesia mampu menjadi pemain utama industri kendaraan listrik dunia”, tutupnya.

    DPD RI Ekonomi Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kunjungan Dapil, Adang Tekankan Kesiapan Polres Jakut dalam Penerapan KUHP-KUHAP Baru

    11 Agustus 2026

    Penyusunan RUU Masyarakat Adat Perlu Perhatikan Regulasi Lainnya, Kaitkan ke UU Ciptaker

    11 Agustus 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Kunjungan Dapil, Adang Tekankan Kesiapan Polres Jakut dalam Penerapan KUHP-KUHAP Baru

    11 Agustus 20260

    Penyusunan RUU Masyarakat Adat Perlu Perhatikan Regulasi Lainnya, Kaitkan ke UU Ciptaker

    11 Agustus 20260

    Rahmawati: Jangan Sampai Gili Meno Jadi Surga Wisata, Tapi Neraka Sampah

    11 Agustus 20260

    Puan Minta Kebakaran Bromo Segera Ditangani: Keselamatan Warga yang Utama

    10 Agustus 20260

    Komisi XIII Dukung Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA Demi Lindungi Aset Nasional

    10 Agustus 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?