Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Sahroni Minta Menko Polhukam Buka Nama Oknum Pelaku Transaksi di Bawah Meja
    DPR

    Sahroni Minta Menko Polhukam Buka Nama Oknum Pelaku Transaksi di Bawah Meja

    redaksiBy redaksi12 Juni 202312 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk membuka oknum pelaku transaksi di bawah meja, baik yang ada di DPR, Mahkamah Agung (MA), dan pemerintah. Sebab, jika tidak ditunjuk langsung, akan menjadi fitnah kepada 580 anggota DPR lainnya. Ia pun menegaskan tidak semua anggota DPR berkelakuan buruk.

    “Langsung aja to the point (tunjuk nama), itu lebih baik agar tidak jadi fitnah ke 580 anggota DPR lainnya. Ada juga yang super-baik, demikian juga semua lembaga tidak semua jelek pasti ada yang super hebat,” ujar Sahroni kepada media, Minggu (11/6/2023).

    Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai NasDem ini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak membantah itu, tapi meminta Mahfud tidak melakukan generalisasi. “Kita semua tidak bisa langsung menyangkal ini, saya rasa di semua lembaga tinggi pasti ada saja oknum yang melakukan ini, mau MA, DPR, dan tentu saja di pemerintahan. Saya ingin memberi saran saja, siapa pun kita tolong jangan generalisasi,” tambahnya.

    Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, korupsi di Indonesia makin menjadi-jadi. Mahfud pun menyinggung adanya transaksi di balik meja di DPR, Mahkamah Agung, bahkan pemerintahan. Hal itu disampaikan Mahfud dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mahfud mulanya menyebut bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia anjlok pada 2022.

    “Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti,” kata Mahfud, Minggu (11/6/2023).

    Mahfud menuturkan konflik kepentingan itu terjadi di DPR, MA, hingga di birokrat. Konflik kepentingan itu, menurut dia, menyebabkan terjadinya transaksi di balik meja. “Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama,” kata Mahfud.

    DPR RI Indonesia kppu Menkopolhukam
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    RUU Kehutanan Siap Dibawa ke Paripurna Jadi Usul Inisiatif DPR, Sempurnakan Delapan Pembahasan

    20 Juli 2026

    Komisi XI Sepakati RUU PFII Dibawa ke Pembicaraan Tingkat II

    20 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    RUU Kehutanan Siap Dibawa ke Paripurna Jadi Usul Inisiatif DPR, Sempurnakan Delapan Pembahasan

    20 Juli 20260

    Komisi XI Sepakati RUU PFII Dibawa ke Pembicaraan Tingkat II

    20 Juli 20260

    RUU PFII Harus Jaga Kedaulatan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan

    20 Juli 20260

    Irma Suryani Tekankan Pembenahan Tata Kelola BGN Tak Berhenti pada Evaluasi

    19 Juli 20260

    Komisi IV DPR Bidik Hilirisasi Garam Bali Lewat Produk Spa dan Kosmetik

    19 Juli 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?