Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sahroni Minta Menko Polhukam Buka Nama Oknum Pelaku Transaksi di Bawah Meja
    DPR

    Sahroni Minta Menko Polhukam Buka Nama Oknum Pelaku Transaksi di Bawah Meja

    redaksiBy redaksi12 Juni 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk membuka oknum pelaku transaksi di bawah meja, baik yang ada di DPR, Mahkamah Agung (MA), dan pemerintah. Sebab, jika tidak ditunjuk langsung, akan menjadi fitnah kepada 580 anggota DPR lainnya. Ia pun menegaskan tidak semua anggota DPR berkelakuan buruk.

    “Langsung aja to the point (tunjuk nama), itu lebih baik agar tidak jadi fitnah ke 580 anggota DPR lainnya. Ada juga yang super-baik, demikian juga semua lembaga tidak semua jelek pasti ada yang super hebat,” ujar Sahroni kepada media, Minggu (11/6/2023).

    Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai NasDem ini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak membantah itu, tapi meminta Mahfud tidak melakukan generalisasi. “Kita semua tidak bisa langsung menyangkal ini, saya rasa di semua lembaga tinggi pasti ada saja oknum yang melakukan ini, mau MA, DPR, dan tentu saja di pemerintahan. Saya ingin memberi saran saja, siapa pun kita tolong jangan generalisasi,” tambahnya.

    Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, korupsi di Indonesia makin menjadi-jadi. Mahfud pun menyinggung adanya transaksi di balik meja di DPR, Mahkamah Agung, bahkan pemerintahan. Hal itu disampaikan Mahfud dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mahfud mulanya menyebut bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia anjlok pada 2022.

    “Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti,” kata Mahfud, Minggu (11/6/2023).

    Mahfud menuturkan konflik kepentingan itu terjadi di DPR, MA, hingga di birokrat. Konflik kepentingan itu, menurut dia, menyebabkan terjadinya transaksi di balik meja. “Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama,” kata Mahfud.

    DPR RI Indonesia kppu Menkopolhukam
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 2026

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Setjen DPR Targetkan Nilai Reformasi Birokrasi 88,00 di 2027

    26 Februari 20260

    HNW Ingatkan Perjanjian Dagang RI–AS Berpotensi Rugikan Industri Halal Nasional

    26 Februari 20260

    Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

    26 Februari 20260

    Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid

    25 Februari 20260

    Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

    25 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?