Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » DPR RI Gandeng Industri Vape Bahas Penguatan Regulasi
    DPR

    DPR RI Gandeng Industri Vape Bahas Penguatan Regulasi

    redaksiBy redaksi25 Mei 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    RUU Kesehatan khususnya pada ketentuan produk tembakau sebagai zat adiktif disetarakan dengan Narkotika menuai ragam pertanyaan publik. Pasal 154-158 kini menuai penolakan sejumlah pihak.

    Meski masih dalam pembahasan yang belum final, bagaimana posisi Industri rokok elektrik?

    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menilai harus ada pengaturan terhadap industri rokok elektrik/Vape. Atas dasar itu, Baleg akan mengundang industri Vape untuk penguatan regulasi.

    “Tentunya kami akan undang, saya akan usulkan kepada Badan Legislasi supaya polemik di publik ini bisa terjawab, kita akan undang industri vape itu seperti apa, bahan bakunya seperti apa, kalau memang bahan bakunya belum diawasi maka harus diatur di UU,” kata Firman dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk ‘Mengkaji Lebib Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan’ di Media Centre, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.

    Nantinya terkait Vape, lanjut Firman, ada sejumlah hal ketentuan yang dipisahkan dari rokok kovensional.

    “Di BPOM pengawasannya, terkait regulasi terhadap industri rokok vape itu kita atur tersendiri apakah nanti masuk di UU Pertembakauan atau masuk di UU Perindustrian itu nanti akan kita pikirkan,” papar Firman.

    Sebab, ia mengamini Vape telah menjadi salah satu gaya hidup di masyarakat Indonesia. Kini, user (pengguna) rokok elektrik/Vape sudah mencapai 6 juta orang dan kemungkinan akan terus bertembah.

    “Karena rokok vape itu sudah mulai terjadi pergeseran bahwa masyarakat itu sudah menjadi tren, menjadi gaya hidup, tadi sudah ada 6 juta pengguna dan itu akan berkembang,” ungkap legislator Partai Golkar ini.

    Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menegaskan, pihaknya masih perlu mendapatkan dukungan pemerintah dan DPR.

    “Perlu dukungan pemerintah dan regulasi yang lebih mantap buat investasi-investasi dari luar negeri dan lokal pun akan bisa berkembang di industri ini. Jadi ya kita berharap dari pemerintah, dari legislatif kita bisa dapat dukungan untuk ya sama-sama membangun industri ini,” tandas Aryo.

    dpr
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Fokus Perkuat Partisipasi Publik dan Jamin Keterbukaan

    17 April 2025

    Legislator Abdul Fikri Faqih Nilai Belum Saatnya Pemanfaatan Dana Zakat untuk MBG

    21 Januari 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    GRC ProJo Ajak Relawan Lawan Prpvokasi Pembunuhan Karakter Budi Arie

    19 Mei 20250

    GRC ProJo: Hentikan Pembunuhan Karakter Terhadap Budi Arie Setiadi!

    19 Mei 20250

    Deklarasi Jakarta Hasil Sidang PUIC Tuntut Penyelidikan Kejahatan Kemanusiaan Netanyahu Dilanjutkan

    16 Mei 20250

    Budaya dan Pendidikan, Peluang Besar Dalam Kerjasama Indonesia dan Meksiko

    16 Mei 20250

    Belajar dari India-Pakistan, Indonesia Perlu Petakan Ulang Arah Kebijakan Internasional

    16 Mei 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?