Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Selesaikan 11 UU di Masa Persidangan IV, DPR Buktikan Komitmen Fungsi Legislasi
    DPR

    Selesaikan 11 UU di Masa Persidangan IV, DPR Buktikan Komitmen Fungsi Legislasi

    redaksiBy redaksi13 April 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    DPR RI bersama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Adanya pembentukan UU tersebut menjadi bukti komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi sekaligus bentuk kolaborasi yang baik dengan pemerintah.

    Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menyampaikan pidato penutupan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Dirinya menyampaikan setiap tahapan RUU menjadi UU adalah pekerjaan kolektif antar elemen kekuasaan negara.

    “Pembentukan suatu Undang-Undang adalah pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama, Pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itu, kinerja legislasi merupakan kerja sama antara DPR RI dan Pemerintah,” ucap Dasco, sapaan akrabnya.

    RUU yang telah dinyatakan sebagai UU, di antaranya adalah penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tidak hanya itu, DPR RI telah menetapkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Usul Inisiatif DPR RI.

    “Pembahasannya (RUU PPRT) akan dilakukan secara komprehensif dan memperhatikan masukan serta aspirasi dari berbagai pihak. RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga,” pungkas politisi Fraksi Gerindra tersebut.

    DPR RI RUU PPRT Sufmi Dasco Ahmad
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20263

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20262

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?