Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » LPS Harus Segera Tuntaskan Persiapan Pelaksanaan UU PPSK
    DPR

    LPS Harus Segera Tuntaskan Persiapan Pelaksanaan UU PPSK

    redaksiBy redaksi1 April 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Setelah Undang-Undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK) resmi disahkan, peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi diperluas. UU PPSK tersebut menyebutkan bahwa LPS tidak hanya melindungi dana masyarakat yang ditempatkan pada bank tetapi juga menjamin asuransi dan asuransi syariah. 

    Dengan lingkup kerja yang semakin luas, Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menuntut LPS untuk mempersiapkan sistem kelembagaan yang lebih luas juga. Sementara itu, LPS diberikan waktu 6 bulan untuk mempersiapkan infrastruktur dan sistem yang dibutuhkan terhitung mulai Januari 2023.

    “Sisa waktu tiga bulan ini tentu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kelembagaan baru yang sudah disesuaikan organisasinya, penyusunan peraturan pelaksanaan dan Pemenuhan kebutuhan SDM, harus segera dituntaskan,” tegas Anis dalam Pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi XI DPR RI dengan LPS di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarata (DIY), Kamis (30/3/2023).

    Hal senada juga keungkapkan Politisi Fraksi PDI-Perjuangan Indah Kurniawati. Ia menilai masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan LPS untuk mengawasi asuransi terlebih banyak sekali permasalahan di dunia asuransi.

    “Banyak sekali orang yang tidak paham atau ikut asuransi hanya karena ikut-ikutan, atau hanya karena ditawari oleh agen yang kebetulan kerabat dekatnya. Nah, tugas tersebut harus dilakukan oleh LPS agar masyarakat tahu mengapa mereka harus membeli asuransi. Untuk apa dan bagaimana nanti saat mengeklaim, dan saat klaim banyak terjadi permasalahan satu dan lain hal. Nah, itulah tugas LPS yang kedepannya harus dilakukan dalam membantu masyarakat”, ungkap Indah.

    Sementara itu, Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih mengungkapkan bahwa LPS sudah mempersiapkan bertemu dengan Komisi XI untuk mengkonsultasikan tentang kelembangaan. Karena hal tersebut merupakan pintu awal agar LPS dapat bergerak lebih lanjut. Kesiapan tersebut juga termasuk dalam memperhitungkan jumlah SDM baru yang diperlukan dan harus dipenuhi. Baik dari sisi perbankan atau dari sisi asuransi.

    “Walaupun asurasi itu mandatnya lima tahun kedepan, namun sebelum itu kami (LPS) akan siapkan untuk SDM. Dalam waktu jangka pendek akan disipkan dari internal yang sudah mempunyai kapasitas,” pungkasnya. 

    DPR RI LPS SDM UU PPSK
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 2025

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20250

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20250

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?