Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » RUU tentang Provinsi Jateng Jamin Kekhasan dan Karakteristik Adat Istiadat Kebudayaan
    DPR

    RUU tentang Provinsi Jateng Jamin Kekhasan dan Karakteristik Adat Istiadat Kebudayaan

    redaksiBy redaksi17 Maret 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Net
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi II DPR RI menggelar pertemuan dengan Gubernur Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran, Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Tengah, perwakilan akademisi dari beberapa universitas, dan segenap stakeholders yang berkaitan dengan pengaturan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Kamis (16/3/2023).
     

    Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan, pihaknya berinisiatif untuk melakukan penyesuaian terhadap dasar hukum pembentukan daerah-daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Sebab, hal ini dipandang urgen karena dasar hukum pembentukan sebagian besar provinsi dan kabupaten/kota dibuat pada masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara. Padahal di sisi lain telah disepakati bahwa sejak dikeluarkannya dekrit Presiden pada tahun 1959, maka konstitusi Negara Republik Indonesia kembali pada UUD NRI 1945.
     

    Doli menambahkan, Komisi II DPR RI juga berpandangan bahwa setiap daerah memiliki kondisi dan karakteristik yang berbeda, serta memiliki kekhasan masing-masing yang harus ditonjolkan agar dapat dikelola dengan baik sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang mengakomodasi potensi dan karakteristik daerah, perkembangan hukum, ekonomi, sosial, dan budaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
     

    “Dengan adanya undang-undang ini, menjamin kekhasan dan karakteristik pembangunan di masing-masing provinsi. Nah apalagi selama ini, misalnya, undang-undang terkait beberapa provinsi. Kalau tergabung dengan provinsi yang lain dengan satu undang-undang justru tidak kelihatan karakteristik dan kekhasan terutama adat istiadat budaya yang termasuk kebudayaan yang ada di masing-masing provinsi dan kabupaten kota,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Di sisi lain, ia menambahkan, saat pertemuan tersebut terdapat beberapa masukan yang menjadi catatan Komisi II DPR RI terkait pembahasan RUU beberapa provinsi dan kabupaten/kota. Yakni, usulan dimasukannya hari jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) dari masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota.

    “Oh ya tadi ada aspirasi baru memang kan ke dalam RUU itu termaktub dalam Bab 1 Pasal 2. Itu nanti dimasukkan hari jadi masing-masing provinsi, kabupaten dan kota,” kata Doli.

    Saat diskusi, Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar di Pasal 2 RUU tentang Provinsi Jawa Tengah yang menyebutkan bahwa tanggal 4 Juli 1950 merupakan tanggal pembentukan Provinsi Jawa Tengah, perlu ditinjau kembali. Hal itu karena secara fakta hukum dan fakta sejarah, Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan telah diangkat Gubernur Pertama (Raden Pandji Soeroso Tjondronegoro) oleh Presiden Sukarno. Sehingga, tanggal pembentukan Provinsi Jawa Tengah adalah pada tanggal 19 Agustus 1945.

    Budaya DPR RI Komisi II DPR RI RUU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 2025

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 20250

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 20250

    Komisi V Minta Basarnas Maksimalkan Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya

    7 Juli 20250

    Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Indikasi Gagalnya Sistem Pengawasan Pelayaran Nasional

    6 Juli 20250

    Abidin Fikri Dorong Isu Kemandirian Keuangan DPR Masuk Laporan Ketua Baleg di Rapat Paripurna

    6 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?