Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dasco: Pejabat Publik Wajib Lapor LHKPN
    DPR

    Dasco: Pejabat Publik Wajib Lapor LHKPN

    redaksiBy redaksi28 Februari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan taat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini sebagai respon dari akibat tindakan salah satu anggota keluarga dari pegawai pajak, menurutnya kasus penganiayaan ini sudah mulai dicampurkan dengan berbagai macam hal, termasuk orang tua dari korban dan pelaku.

    Pimpinan DPR RI membidangi Koordinator Keuangan (Korekku) ini turut merespon suara masyarakat yang menyatakan tidak ingin membayar pajak yang muncul akibat kasus penganiayaan tersebut. Dasco mengatakan, tidak semua oknum pajak melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Dasco juga menekankan pentingnya laporan LHKPN bagi para pejabat publik.

    “Tentunya sudah ada ketentuan bahwa pejabat itu harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” ungkap Dasco di Selasar Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2/2023).

    Menurut Politisi dari Fraksi partai Gerindra ini tidak semua pejabat Ditjen Pajak menyimpang. Menurut dia, masih banyak pejabat yang melaporkan sumber kekayaannya dengan jelas.

    “Tidak semua oknum pajak itu berperilaku seperti apa yang disangkakan,” ujarnya.

    Dia pun meminta KPK mengecek langsung alasan pejabat Ditjen Pajak malas melaporkan LHKPN. “Harus dicek benar apa penyebabnya mereka tidak melaporkan harta kekayaannya,” kata Dasco.

    Dasco berharap penanganan perkara penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tidak dikaitkan dengan hal-hal lain. Dia ingin tindak pidana lain yang diduga dilakukan Rafael benar-benar diusut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

    “Menurut saya, kasus tersebut dalam prosesnya dipisahkan dengan hal yang lain, jadi kalau kemudian kasusnya pidana, ya silahkan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk hal lain ya ada, nanti apabila cukup memenuhi unsur ditingkatkan ke penyidikan yang lain,” jelasnya.

    DPR RI LHKPN Masyarakat Pajak Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat

    3 September 2025

    Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

    3 September 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I Tuntut Pemerintah Bertindak Cepat

    3 September 20250

    Muslim Minta Kepastian Keberlanjutan Dana Otsus Aceh dalam Revisi UU Pemerintahan Aceh

    3 September 20250

    Baleg Rencanakan Undang BPJS Bahas Skema Jaminan Sosial bagi PRT

    2 September 20250

    Komisi XII Buka Masukan Publik terkait Proses Pemilihan dan Penetapan Calon Ketua-Anggota BPH Migas 2025-2029

    2 September 20250

    Duka Cinta Mendalam dan Usut Tuntas Wafatnya Mahasiswa Amikom Yogya Saat Unjuk Rasa

    2 September 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?