Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sakinah Aljufri Nilai Program PPPK Bentuk Diskriminasi terhadap Tenaga Pendidik
    DPR

    Sakinah Aljufri Nilai Program PPPK Bentuk Diskriminasi terhadap Tenaga Pendidik

    redaksiBy redaksi23 Februari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri/Net
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri menilai Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bentuk diskriminasi terhadap tenaga pendidik. Hal itu disampaikan Sakinah saat mengunjungi SMAN 1 Denpasar, Provinsi Bali, di masa reses baru-baru ini.

    Di momen itu, Sakinah menerima banyak keluhan dan masukan dari para guru. Kepada Sakinah, para guru ini menilai PPPK terhadap Tenaga Pendidik adalah diskriminasi. “Karena ada, di bidang kesehatan, tenaga kesehatan diberikan fasilitas berupa pengangkatan langsung menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), bukan PPPK seperti guru,” ungkap Sakinah Ajlufri.

    Padahal, lanjutnya, gurulah yang ‘menciptakan’ dokter, perawat, dan segala profesi lainnya. Sehingga, sejatinya guru juga mendapat perlakuan yang sama dengan profesi lainnya seperti perawat atau tenaga medis lainnya, yakni menjadi CPNS.

    Adanya diskriminasi ini, menurut Sakinah, semakin meyakinkan peribahasa bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Diakui Politisi dari Fraksi PKS ini, keluhan seperti ini tidak hanya berasai dari SMAN I Denpasar saja. Melainkan juga hampir dari seluruh guru di Indonesia.

    Dalam kesempatan itu Sakinah kembali menegaskan bahwa Komisi X DPR pun sebenarnya lebih menginginkan pengangkatan guru menjadi CPNS. Sampai sekarang pun, tegasnya, masih terus diperjuangkan oleh Komisi X. Sehingga, dengan masukan dan keluhan dari guru di Denpasar ini, ia berkomitmen bahwa Komisi X akan kembali mendiskusikan dan memperjuangkannya dengan Mendikbudristek RI.

    “Sehingga tidak ada lagi itu peribahasa guru pahlawan tanpa tanda jasa. Yang benar, jasa guru harus dihargai,” tegasnya. 

    Anggota Komisi X DPR RI CPNS DPR RI PPPK Sakinah Aljufri
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan

    8 Juli 2025

    Komisi XI-Pemerintah Sepakati Tambahan Penerimaan Lewat Bea Keluar Emas dan Batu Bara

    8 Juli 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Rencana Penghapusan Honorer Harus Tekankan Asas Keadilan

    8 Juli 20250

    Komisi XI-Pemerintah Sepakati Tambahan Penerimaan Lewat Bea Keluar Emas dan Batu Bara

    8 Juli 20250

    Soroti Putusan MK, Kawendra: Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Harus Tepat Sasaran

    8 Juli 20250

    Rizki Natakusumah Ingatkan Menkomdigi Pentingnya Pemerataan Akses Sinyal

    7 Juli 20250

    Endang Agustina Ingatkan Kejaksaan Pentingnya Jaga Muruah Institusi

    7 Juli 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?