Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Rakernas Bimas Islam, Wamenag: ASN Kemenag Jangan Jadi Pemantik Intoleransi
    Nasional

    Rakernas Bimas Islam, Wamenag: ASN Kemenag Jangan Jadi Pemantik Intoleransi

    redaksiBy redaksi14 Februari 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan ASN Kementerian Agama untuk memberikan yang terbaik dalam ikhtiar meningkatkan kualitas kehidupan keberagamaan. Jajaran Kemenag diingatkan akan pentingnya melayani umat dan merawat kerukunan.

    “Kita tidak boleh menjadi duri dalam daging, menjadi pemantik intoleransi maupun hal-hal negatif lainnya yang dapat merusak harmoni dalam keberagaman Indonesia,” tegas Wamenag saat membuka Rakernas Bimas Islam di Jakarta, Senin (13/2/2023). Hadir mendampingi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

    “Mari kita bersama-sama melangkah membangun Indonesia dengan spirit yang sama, yakni menjadikan agama sebagai inspirasi kemajuan dan kerukunan. Bersama kita menjadi abdi negara dan pelayanan umat. Karena soliditas kita akan menentukan masa depan umat dan bangsa Indonesia,” sambungnya. 

    Memasuki tahun politik, kata Wamenag, potensi politisasi identitas dapat memperburuk kondisi sosial-keagamaan. Untuk itu, diperlukan komitmen untuk melaksanakan pesan Deklarasi Damai Umat Beragama yang disampaikan pada peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-77 Tahun 2023. 

    Menurutnya, Pesan Deklarasi Damai Umat Beragama bertujuan memperkuat komitmen kebangsaan untuk merawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia. Dalam deklarasi ini ditegaskan  juga komitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu. 

    “Saya mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama, utamanya para pembimbing agama Islam, penyuluh agama Islam, penghulu dan para kepala KUA untuk mengawal proses demokrasi yang bermartabat dengan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya secara bebas dan bertanggung jawab,” tutur Wamenag.

    “Saya percaya dengan komitmen Bimas Islam dalam menghadirkan layanan publik yang terbaik,” tandasnya. 

    Rakernas Bimas Islam berlangsung tiga hari, 13 – 15 Februari 2023. Giat ini diikuti para pejabat eselon II Ditjen Bimas Islam, para Kakanwil dan Kabid Kemenag Provinsi, serta para Kepala Kemenag Kab/Kota seluruh Indonesia.

    Bimas Islam Rakernas Zainut Tauhid Sa'adi
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Buka Rakernas APPSI, Presiden Minta Daerah Jaga Pasokan dan Harga Pangan

    23 Februari 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260

    BPN Krisis SDM, Sertifikasi Tanah Tak Akan Selesai Tanpa Keterlibatan Pemda!

    17 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?