Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komite I DPD RI Minta Karakteristik Setiap Daerah Dimasukan Ke RUU Kabupaten/Kota
    DPD

    Komite I DPD RI Minta Karakteristik Setiap Daerah Dimasukan Ke RUU Kabupaten/Kota

    redaksiBy redaksi4 Juni 202422 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komite I DPD RI menyarankan Provinsi Jambi, Riau, dan Lampung untuk memasukan logo atau karakteristik daerahnya ke dalam RUU Kabupaten/Kota. Hal itu bertujuan agar karakteristik suatu daerah tersebut tidak hilang di kemudian hari.

    “RUU ini perlu diperhatikan bagi setiap daerah, maka perlu dimasukan logo atau karakteristik daerahnya ke dalam RUU ini, sehingga ciri khas daerah itu tidak hilang,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/6/24).

    Menurut Sylviana, rapat kali ini merupakan kesempatan emas bagi daerah untuk melakukan penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan atau penataan wilayah, dan penegasan karakteristik daerah. Untuk itu Komite I DPD RI ingin membahas lebih lanjut isu-isu strategis terkait 26 RUU Kabupaten/Kota. “Ini sebagai bahan bagi DPD RI dalam menyusun DIM RUU dan pandangan pada pembahasan tingkat I RUU nantinya,” tuturnya.

    Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Selatan Ajiep Padindang menyarankan agar batas wilayah dimasukan dalam pasal RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya batas wilayah merupakan hal penting karena rawan akan konflik. “Jadi harusnya RUU ini bisa mengatur batas wilayah karena kita tahu sengketanya banyak. Untuk itu saya mengusulkan pasal yang mengatur batas wilayah,” pungkasnya.

    Anggota DPD RI asal Lampung Ahmad Bastian menjelaskan bahwa karakteristik daerah menjadi fokus utama. Untuk itu, pihaknya ingin mengekspor potensi-potensi dari Jambi, Riau, dan Lampung. “Karakteristik daerah menjadi fokus utama kita maka harus dimunculkan dalam RUU ini,” lontarnya.

    Melalui virtual, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan RUU ini sepenuhnya sudah baik. Namun ia masih menunggu masukan atau aspirasi dari masyarakat terkait RUU ini. “Kami masih menunggu aspirasi dari masyarakat untuk RUU ini. Saya juga setuju dengan usulan logo daerah juga penting, karena logo prinsip dasar dari daerah tersebut,” ujarnya.

    Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Riau Elly Wardhani mengatakan bahwa pihaknya setuju bila batas wilayah dimasukan dalam RUU ini. Menurutnya cakupan batas wilyah seiring waktu bisa berubah maka rawan akan terjadinya konflik. “Saya sepakat batas wilayah agar dimasukan, karena cakupan-cakupan wilayah bisa berubah yang akan menimbulkan konflik,” imbuhnya.

    Di akhir rapat, Anggota DPD RI asal Provinsi Riau Misharti berharap seluruh daerah dalam 26 RUU Kabupaten/Kota untuk segera memberikan masukan sesuai dengan karakteristiknya. Pasalnya, minggu depan Komite I DPD RI akan menyelenggarakan finalisasi RUU ini. “Jadi untuk daerah bisa secepatnya memberikan masukan kepada kami. Karena minggu depan kami sudah finalisasi,” paparnya.

    DPD RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 2025

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tidak Hanya Prabowo, Presiden RI Sebelumnya Juga Gunakan Hak Prerogatif untuk Amnesti dan Abolisi

    3 Agustus 20250

    Kunjungi IMCINE Meksiko, IBAS: Kolaborasi Festival dan Digital untuk Bangun Masa Depan Film Nasional

    1 Agustus 20250

    Arzeti Bilbina Desak Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Badai PHK

    1 Agustus 20250

    Dasco: Pemblokiran Rekening untuk Selamatkan Uang Nasabah

    1 Agustus 20250

    PPATK Bekukan Rekening Dormant, Habib Aboe: Berantas Judi Online dan Kejahatan Keuangan!

    1 Agustus 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?