Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Dipecat dan Gagal Jadi PPPK, Negara Belum Hargai Jerih Payah Ratusan Nakes dan Bidan
    DPR

    Dipecat dan Gagal Jadi PPPK, Negara Belum Hargai Jerih Payah Ratusan Nakes dan Bidan

    redaksiBy redaksi16 April 202402 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) Non-ASN di Manggarai, NTR,  dan gagalnya 500-an bidan pendidik yang sedianya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati.

    Anggota Fraksi PKS DPR RI itu mengungkapkan, dua peristiwa ini mencerminkan jika penghargaan atas profesi tenaga kesehatan masih minim di Indonesia. Padahal belum lama negara dan masyarakat menyematkan gelar pahlawan terhadap tenaga kesehatan yang berjuang mempertaruhkan nyawa dalam menangani pandemi Covid-19.

    “Kita prihatin kasus dipecatnya 249 Nakes non-ASN di Manggarai dan dibatalkannya SK PPPK hampir 500 bidang pendidik karena persoalan administrasi. Ujung benang merahnya sama, harapan Nakes untuk mendapat kesejahteraan yang layak menjadi menguap,” kata Kurniasih dalam keterangannya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

    Jangan sampai ada hak-hak Nakes yang diabaikan dan bekerja dengan upah di bawah standar.

    Kurniasih mengatakan pada kasus pemecatan ratusan Nakes di Manggarai memang menjadi domain pemerintah daerah. Namun, ada baiknya Kementerian Kesehatan juga bisa melakukan cek kondisi di lapangan. Jangan sampai, tegasnya, ada hak-hak Nakes yang diabaikan dan bekerja dengan upah di bawah standar.

    “Karena nanti juga bisa memengaruhi pelayanan kesehatan di daerah jika nasib ratusan Nakes ini diberhentikan. Jangan lupa mereka sudah berada di garis depan saat pandemi. Lalu apa penghargaan kita terhadap mereka?” papar Kurniasih.

    Begitupun terhadap kasus gagalnya 500-an bidan pendidik untuk diangkat menjadi PPPK. Hal itu karena persoalan gelar pendidik dan nomenklatur jabatan fungsional yang dibutuhkan.

     “Jangan sampai jika terjadi perbedaan norma administrasi lantas menghalangi teman-teman bidan honorer yang sudah mengabdi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di detik terakhir gagal menjadi PPPK. Kemenkes dan BKN mungkin Kemendikbud harus duduk bersama agar 500 bidan ini segera mendapat solusi,” tutup Kurniasih.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?