Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Pertamina Harus Tindak Tegas SPBU dan SPBE Nakal
    DPR

    Pertamina Harus Tindak Tegas SPBU dan SPBE Nakal

    redaksiBy redaksi29 Maret 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Viral di media sosial, baru-baru ini sejumlah kendaraan mendadak mogok usai mengisi bensin di salah satu SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Kota Bekasi. Hasil penyelidikan pihak kepolisian bersama Pertamina, terungkap unsur kesengajaan yakni ada oknum SPBU yang mencampurkan BBM jenis Pertalite dengan air.

    Melihat kejadian tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Muslim meminta Pertamina menindak tegas oknum SPBU yang melakukan pelanggaran. 

    “Bahkan harus di-publish kepada publik sehingga efek jera ini betul-betul dapat kepada semua pengusaha SPBU ini. Artinya ketika ini di-publish, saya yakin siapapun yang akan coba-coba melakukan pelanggaran apapun namanya yang sangat merugikan masyarakat apalagi ketika dicampur dengan air dan lain-lain, saya yakin ini harus jadi pelajaran,” kata Muslim dalam RDP Komisi VI dengan Pertamina di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

    Komisi VI merekomendasikan Pertamina untuk memberikan sanksi pencabutan izin operasional bagi SPBU dan SPBE yang terbukti melakukan tindakan ilegal dalam peneraan.

    Selain Muslim, Anggota Komisi VI Abdul Hakim Bafagih bahkan meminta Pertamina untuk mencabut izin kepada SPBU maupun SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) yang ditengarai melakukan kejahatan yang merugikan masyarakat. Ia mengatakan kerja cerdas Pertamina dapat ternodai dengan ulah oknum SPBU nakal tersebut.

    “Kita Komisi VI memberikan dukungan atau mungkin sifatnya rekomendasi usulan kepada PT Pertamina wabil khusus PT Patra Niaga untuk melakukan pencabutan izin kepada SBPU dan atau kepada SBPE yang ditengarai melakukan kejahatan-kejahatan secara sengaja yang dapat merugikan masyarakat,” harapnya.

    Sementara itu, dalam kesimpulan RDP tersebut, Komisi VI mendesak Pertamina untuk melakukan kontrol secara lebih intensif terhadap tingkat akurasi penerapan dispenser di seluruh SPBU dan SPBE Pertamina, serta memberikan sanksi pencabutan  izin operasional bagi SPBU dan SPBE yang terbukti melakukan tindakan ilegal dalam peneraan. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?