Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Komisi X Setujui Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas
    DPR

    Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Komisi X Setujui Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas

    redaksiBy redaksi7 Maret 202402 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi terhadap tiga calon pemain tim nasional sepak bola Indonesia yakni Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes. Bergabungnya ketiga calon timnas ini diharapkan dapat memberikan semangat baru untuk meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia terutama dalam membantu Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.


    “Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Wakil Ketua Komisi X Hetifah saat membacakan hasil rapat Komisi X DPR bersama Ad Interim Menpora RI, di Gedung Nusantara I, Senin (7/3/2023).


    Lanjutnya, Komisi X DPR RI juga mendorong Pemerintah dan PSSI untuk memperhatikan catatan dan rekomendasi hasil Rapat Kerja sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga khususnya persepakbolaan nasional. “Kita terus yang memberikan dukungan dukungan fasilitas terutama tadi ya terkait dengan road map persepakbolaan kita ya dari mulai usia dini, pembibitan dan lain-lain tetap itu menjadi satu upaya kunci dan ini merupakan juga catatan atau pesan dari undang-undang keolahragaan kita jadi tentu saja Ini harus berjalan secara paralel,” jelasnya.


    Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan rasa bahagianya karena dengan waktu yang cukup mepet jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia ini Komisi X bisa segera menyetujui proses naturalisasi dan berharap segera bisa diparipurnakan. Dengan adanya ketiga pemain naturalisasi untuk memperkuat tim nasional persepakbolaan Indonesia, hadirnya pemain tersebut juga diharapkan dapat memberikan sharing knowledge terhadap antar pemain.


    “Kepada teman-teman yang sudah menjadi bagian Tim Persepakbolaan Indonesia, mudah-mudahan tadi bisa memberikan yang terbaik dan juga tadi bener-bener betah di Indonesia, menjadi warga negara Indonesia yang baik dan bisa menjadi contoh bagi pemain-pemain lain, kemudian menjadi mentor bagi adik-adiknya ya, supaya tambah bersemangat mengikuti jejak kalian,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?