Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda Ā» Pimpinan DPR: RUU DKJ Atur Pilkada Jakarta Dipilih Rakyat Langsung
    DPR

    Pimpinan DPR: RUU DKJ Atur Pilkada Jakarta Dipilih Rakyat Langsung

    redaksiBy redaksi4 Maret 202412 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, tetap dipilih rakyat secara langsung. Hal itu ia sampaikan untuk merespons atas progres pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan.

    “Perlu saya tegaskan bahwa pembahasan dalam UU DKJ bahwa baik pemerintah maupun partai politik itu mempunyai keinginan yang sama bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti pilkada-pilkada di daerah lain,” kata Dasco dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (4/3/2024).

    Dasco menepis isu adanya informasi yang menyatakan adanya pemilihan gubernur melalui mekanisme lain. Dirinya menegaskan bahwa itu adalah hal yang keliru. Sebab, menurutnya, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024

    “Jadi, kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru dan mungkin belum ter-update perkembangan terkini,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

    Dasco menekankan bahwa pemerintah dan DPR RI pun telah sepakat dalam pembahasan RUU DKJ agar pemilihan gubernur akan dipilih langsung oleh rakyat. Kesepakatan itu telah dicapai sebelum masa reses.

    “Jadi sebelum reses, DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah bahwa pembahasan UU Daerah Khusus Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau pilkada,” pungkasnya.

    Diketahui, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) tentang kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan belum menerima penugasan untuk membahas RUU itu.

    “Sampai saat ini belum ada penugasan ke Baleg untuk membahas RUU DKJ, kita tunggu aja rapat Badan Musyawarah (Bamus),” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) dalam keterangan yangs dikutipĀ medpolindo.com (4/3/2024).

    Awiek mengatakan belum ada pula pembahasan soal mekanisme pemilihan Gubernur DKJ. Menurutnya, penentuan mekanisme itu tergantung dinamika politik di lapangan.

    “Belum ada pembahasan, ya tapi tergantung dinamika politik di lapangan, kalau fraksi-fraksi dan pemerintah sepakat bahwa Gubernur melalui pilkada, ya pilkada,” kata Politisi Fraksi PPP ini.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?