Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sekolah Harus Mendapatkan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Hukum di Lingkungan Pendidikan
    DPR

    Sekolah Harus Mendapatkan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Hukum di Lingkungan Pendidikan

    redaksiBy redaksi28 Februari 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi secara tegas menyampaikan bahwa sekolah harus bertanggung jawab dan mendapatkan sanksi administratif terhadap pelanggaran yang terjadi di dalam lingkungan pendidikan. Salah satu pelanggaran yang terjadi, seperti kasus perundungan atau tumbuhnya bibit-bibit geng di sekolah.

    “Saya tegaskan sekolah juga harus tetap ada sanksinya. Sanksi ini bisa berbentuk administratif. Karena bagaimanapun tumbuhnya bibit-bibit geng atau apapun juga itu berada di sekolah kecuali itu geng ada di luar. Ketika dia di sekolah memakai seragam sekolah, berada di lingkaran sekolah, tentu sekolah juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Dede Yusuf kepada medpolindo.com, di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI ke Kulon Progo, Provinsi DIY, Selasa (27/02/2024).

    Dede Yusuf juga menekankan bahwa perlunya koordinasi antara kepala sekolah, guru-guru, pihak kepolisian, dan pihak keamanan untuk menjaga keamanan di lingkungan sekolah. Langkah-langkah sosialisasi dan pendidikan karakter yang sadar hukum dianggapnya penting agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang mereka lakukan.

    “Kepala sekolah dan guru-guru juga harus segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu untuk melakukan sosialisasi maupun juga pendidikan-pendidikan karakter yang sadar hukum. Karena sadar hukum ini penting sekali sehingga anak-anak kita ini kan saya selalu menganggap anak-anak ini tidak tidak berdosa. Dia melakukan itu sesuatu (perundungan) karena kelebihan energi,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

    “Sadar hukum ini harus digerakkan di sekolah, caranya bagaimana? ada yang namanya ekstrakurikuler (eskul), eskul sadar hukum, eskul pramuka, dan eskul lainnya”

    Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif, Dede Yusuf meminta agar sekolah lebih memaksimalkan peran ekstrakurikuler di sekolah. Salah satunya adalah melalui eskul-eskul yang fokus pada pemahaman hukum dan karakter, seperti eskul sadar hukum dan eskul pramuka dan sebagainya.

    “Sadar hukum ini harus digerakkan di sekolah, caranya bagaimana? ada yang namanya ekstrakurikuler (eskul), eskul sadar hukum, eskul pramuka, dan eskul lainnya. Ini digiatkan sehingga anak-anak energinya itu dilepas kepada eskul-eskul yang sudah ada tatanan-tatanannya,” jelasnya.

    Menurut Dede Yusuf langkah ini merupakan salah satu upaya konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan serta memberikan arah positif bagi perkembangan karakter siswa di Indonesia.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?