Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kunjungi Lantamal V Surabaya, Pansus RUU Kelautan Bahas Rumitnya Izin Operasional Kapal Nelayan
    DPR

    Kunjungi Lantamal V Surabaya, Pansus RUU Kelautan Bahas Rumitnya Izin Operasional Kapal Nelayan

    redaksiBy redaksi22 Januari 202442 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI Christina Aryani menyampaikan bahwa permasalahan administrasi nelayan mulai dari perizinan dan lain-lain, sering ditemukan oleh Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya (Lantamal V Surabaya). Khususnya, saat Lantamal V Surabayar sedang melakukan pengamanan di perairan yang menjadi wilayah tugasnya.

    “Untuk di Lantamal V Surabaya ini ada banyak kasus nelayan yang melibatkan administrasi seperti perizinan dan lain-lain yang itu telah bisa diselesaikan melalui kantor Syah Bandar,” ujar Christina Aryani kepada medpolindo.com usai menggali masukan RUU Kelautan di Lantamal V Surabaya, Jawa Timur Senin (22/01/2024).

    “Sebetulnya menarik ya karena kan ternyata, 21 izin untuk satu kapal ikan itu pastinya menyulitkan, untuk perusahaan aja menyulitkan apalagi untuk level nelayan ya. Nah tadi ada ide menarik bagaimana agar perizinan ini bisa dilakukan dalam satu pintu,” ujarnya. 

    Lebih lanjut, Christina menjelaskan bahwa jika perizinan dilakukan satu pintu, maka akan bisa mensimplifikasi dan dari sisi waktu juga akan bisa lebih cepat. “Itu usulan yang menarik ya, nantinya pasti akan kami bahas juga dalam rapat-rapat Pansus,” ucapnya.

    “Kita tidak punya target (kapan harus diselesaikan) ya karena ini suatu rancangan undang-undang yang tidak sesimpel itu”

    Christina juga sampaikan bahwa di luar itu ada tantangan-tantangan lain. Hal itu seperti menjalankan tugas pembinaan terhadap masyarakat di wilayah pesisir yang tentunya butuh lebih banyak dukungan lagi. Oleh karenannya anggaran berperan penting. 

    Politisi Partai Golkar ini juga sampaikan berbagai permasalahan, temuan dan masukan terkait dengan RUU Kelautan ini akan menjadi catatan ketika membahas dengan stakeholder terkait nantinya. “Kita tidak punya target (kapan harus diselesaikan) ya karena ini suatu rancangan undang-undang yang tidak sesimpel itu,” tegas Christina.

    “Ada banyak stakeholder-nya. Jadi kami justru ingin melakukan  membuat suatu undang-undang yang baguslah yang bisa menjawab permasalahan. Jadi tidak ada durasi kejar-kejaran waktu. Di (pansus) ini semua masukan, semua aspirasi, kami tampung nanti dibahas dalam rapat-rapat Pansus,” tegasnya. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?