Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda Ā» Guspardi Gaus Minta Bawaslu Awasi Netralitas ASN Jelang Pemilu
    DPR

    Guspardi Gaus Minta Bawaslu Awasi Netralitas ASN Jelang Pemilu

    redaksiBy redaksi16 November 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi perhatian publik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Untuk itu, Guspardi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi hal tersebut.

    “Sehingga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semestinya meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi masalah netralitas ASN ini,” kata Guspardi dalam keterangannya yang dikutipĀ medpolindo.com, di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

    Guspardi mencontohkan kepala daerah dalam pencalonannya didukung oleh partai politik (parpol). Menurutnya, setelah menjabat, bisa saja ada di antara mereka yang meminta ASN untuk mendukung parpol pendukungnya. Bahkan bisa jadi, lanjut Guspardi, ada oknum-oknum ASN mungkin memanfaatkan situasi agar dapat promosi jabatan dari kepala daerah yang bersangkutan.

    “Makanya peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu dalam memantau, menyelidiki dan menegur jika ada indikasi pelanggaran sangat penting sekali. Kapan perlu, menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Supaya, timbul efek jera,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

    Legislator Dapil Sumatera Barat II itu pun menegaskan, sudah sangat jelas dalam tugas dan wewenangnya Bawaslu. Satu di antaranya yaitu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

    Artinya, kata Guspardi, dengan segala kewenangannya, Bawaslu sebenarnya punya landasan kuat untuk mengawal, bagaimana ASN itu bisa netral. “Bawaslu harus pro aktif mengawasi sikap dan tindakan dari ASN,” kata Guspardi.

    Jumlah ASN sangat besar dan menjadi tokoh masyarakat di daerah masing-masing. Maka, potensi untuk tidak netral dimungkinkan. Sehingga, penting bagi Bawaslu untuk mengawasi netralitas para ASN tersebut.

    Selain itu, Guspardi menjelaskan, Bawaslu bisa melakukan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Seperti dengan Kemenpan-RB, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lainnya serta lembaga terkait lainnya.

    Sebab itu, Guspardi menegaskan Bawaslu mesti melakukan tindakan preventif dan rajin mengimbau para ASN agar tegak lurus, sesuai aturan yang berlaku.

    “Langkah proaktif Bawaslu menyikapi ketidaknetralan ASN adalah sebuah keniscayaan. Apalagi jumlah ASN sangat besar dan merupakan tokoh di daerah tempat tinggal mereka. Hendaknya Bawaslu harus secara konsisten dan terus menerus menyuarakan tentang netralitas ASN ini secara berkesinambungan,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?