Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pernyataan Mahfud Soal Pakta Integritas Dinilai Telah Membahayakan Pemilu
    Nasional

    Pernyataan Mahfud Soal Pakta Integritas Dinilai Telah Membahayakan Pemilu

    redaksiBy redaksi17 November 202303 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Pernyataan Menko Polhukam sekaligus cawapres dari PDI Perjuangan (PDIP) Mahfud MD yang menyebut tak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung capres Ganjar Pranowo dinilai membahayakan pelaksanaan Pemilu 2024. Khususnya, dalam menjaga netralitas ASN pada kontestasi politik Tanah Air.

    Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menilai Bawaslu perlu menginvestigasi kebenaran pakta integritas yang ‘memerintahkan’ Pj Kepala Daerah mendukung Ganjar.

    “Pak Mahfud jangan sampai menggunakan cara-cara penjelasan mengklaim sebagai persepektif hukum dan politik tapi sebetulnya bisa saja itu sebagai kesalahan, jadi saya ingatkan Pak Mahfud hati-hati juga,” katanya saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023.

    Apalagi, kata dia, secara substansi pakta integritas Pj Kepala Daerah tidak boleh berisikan instruksi dukung mendukung capres dan cawapres.

    “Kita melakukan praduga tak bersalah, jadi Bawaslu berhak melakukan itu investigasi persoalan itu, tapi hukumannya seperti apa tergantung analisa Bawaslu.”

    Di sisi lain, dia menilai pembuatan pakta integritas Pj Kepala Daerah memperlihatkan adanyak kepanikan secara politik dari kubu capres dan cawapres terkait. Bagi Ubedilah, kepanikan itu ditunjukkan dengan cara melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dukungan elektoral.

    “Termasuk, dengan cara-cara terkait dengan mungkin menggunakan cover seperti pakta integritas itu,” tuturnya.

    Dia menekankan Kepala Daerah tidak boleh berada di posisi dukung mendukung capres dan cawapres. Sebab, pelibatan Kepala Daerah sama dengan menggunakan kekuasaan untuk mendapatkan dukungan politik.

    Terlebih, Kepala Daerah jelas membawahi banyak ASN di wilayah yang dipimpinnya. Ubedilah kembali menegaskan pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung pasangan calon tertentu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

    “Tidak ada pakta integritas isinya dukung mendukung, jadi pertama menyalahi konsep dari pakta integritas, kedua apa pun kepala daerah itu membawahi banyak ASN, tidak bisa ujug-ujug membuat pakta integritas dukung mendukung,” tegasnya.

    Hal senada disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis. Dia menyebut dengan alasan apa pun, menggunakan Kepala Daerah untuk mengeruk suara elektoral dalam kontestasi politik bertentangan dengan kewajiban hukum dari sang Penjabat.

    “Mengapa? Oleh karena berdasarkan hukum kita yang ada sekarang ini setidak-tidaknya tentang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah tidak boleh berpolitik atau menggunakan jabatannya untuk memberikan keuntungan politik pada kelompok lain, siapa pun,” kata Margarito dihubungi terpisah.

    Margarito menilai ada masalah hukum pada pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung Ganjar di Pilpres 2024. Menurutnya, Pj Kepala Daerah tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan capres mana pun.

    Tak hanya itu, Margarito meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan surat pakta integritas Pj Bupati Sorong untuk mendukung Ganjar pada Pilpres 2024 bersedia menunjukkannya ke publik atau menyerahkan langsung kepada Bawaslu.

    Langkah ini diyakini bisa menjadi ‘jembatan’ bagi Bawaslu untuk mengusut lebih jauh soal temuan pakta integritas Pj Kepala Daerah tersebut. Terpenting, Bawaslu bisa ‘mewarning’ kubu mana pun untuk tidak menggunakan alat negara dalam kontestasi politik Tanah Air.

    “Kalau KPK sudah publikasikan dan berkenan memberikan pakta integritas itu kepada Bawaslu, saya rasa Bawaslu memiliki pijakan melakukan proses terhadap kasus serupa, penting memang pakta itu ditaruh di meja publik sebagai warning kepada yang lain-lain agar tidak melakukan hal aneh dalam permainan ini,” ucap Margarito.

    Mahfud MD
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Dianggap Merendahkan Wanita, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu

    23 Desember 2023

    Mahfud Posting Salam 3 Jari Bareng Pilot Garuda, Sangap: Menjijikkan

    18 November 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bonnie Triyana: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja

    18 Juni 20250

    Sengketa 4 Pulau Tuntas, Bahtra Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad di DPR

    18 Juni 20250

    Ali Zamroni Usul, Alihkan Penerbangan Umrah Ke BIJB Kertajati

    18 Juni 20250

    Menkop Budi Arie Bangga 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sukses Terwujud

    18 Juni 20251

    Puan Minta Penyimpangan Penerimaan Siswa Baru Ditindak Tegas, Dorong Evaluasi Sistem Pendaftaran

    17 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?