Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Komite I DPD RI Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Sulsel
    DPD

    Komite I DPD RI Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Sulsel

    redaksiBy redaksi11 November 202303 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Awasi Tahapan Pemilu Serentak 2024, Komite I DPD RI menggelar rapat kerja dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait Tahapan Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024.

    Turut hadir pada rapat kerja ini, Pimpinan dan Anggota Komite I DPD RI, KPU Provinsi Sulsel, Kepolisian Daerah Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, dan Akademisi serta Tokoh Masyarakat Pemerhati Pemilu, di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (11/11/23).

    Komite I DPD RI mengungkapkan bahwa DPD RI sebagai lembaga negara yang mewakili daerah berkepentingan untuk ikut mengawasi persiapan pemilu dan bersinergi dengan KPU Daerah, Bawaslu Daerah dan para penegak hukum demi terselenggaranya Pemilu yang sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 dan asas LUBER JURDIL.

    Komite I DPD RI mencatat pelanggaran administratif maupun pidana merupakan peristiwa yang rawan terjadi dalam setiap Pemilu. Data statistik pelanggaran Pemilu 2019 yang lalu menunjukkan terdapat 16.134 pelanggaran administrasi, 373 pelanggaran kode etik, 582 pelanggaran pidana dan 1.475 pelanggaran hukum lainnya. Sementara itu, tindak pidana Pemilu yang berhasil diputus di pengadilan melalui mekanisme sentra gakkumdu mencapai 345 putusan.

    “Komite I DPD mendukung penguatan Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu dan menekan angka pelanggaran di Pemilu 2024 mendatang sekecil mungkin,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni bersama Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi membuka rapat.

    Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana menyoroti pada rapat kerja ini bagaimana pengawasan dan tahapan persiapan dan apa yang menjadi permasalahan di Sulawesi Selatan.

    “Kita harapkan soliditas antara penyelenggara pemilu, dan sejauh mana tahapan-tahapan yang terjadi, sosialisasi edukasi ke masyarakat yang sudah dijalankan, juga dukungan anggaran pemda,” lanjut Sylviana.

    Senada dengan itu, Senator asal Sulsel Ajiep Padindang mengatakan bahwa kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

    “Bawaslu Sulsel salah satu yang terbaik dan berprestasi, saya harapkan terbaik dalam menyukseskan gelaran Pemilu 2024 nanti,” ucap Ajiep.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli mengurai kesiapan jajarannya dalam mengawasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Ia mengungkapkan, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak untuk mewujudkan terciptanya Pemilu yang luber dan bermartabat di Sulsel. Untuk mencapai hal tersebut, Mardiana Rusli mengungkapkan jajarannya telah siap dan menjalankan pengawasan terhadap tahapan pemilu yang tengah berjalan.

    “Tentu dalam konteks cegah, awasi dan tindak, Bawaslu membutuhkan perangkat struktur. Di Sulsel, Bawaslu memiliki 80 komisioner, 933 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), 3095 Panitia Pengawas Kelurahan/Desa dan nantinya Bawaslu akan merekrut sebanyak 26.345 pengawas untuk tingkat TPS yang tersebar di 24 kabupaten dan kota,” jelasnya.

    Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat, Subbidang Kesejahteraan Rakyat Jayadi Nas mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adalah bukti kesiapan Sulsel dalam mengawal Pemilu 2024.

    “Pemerintah Sulsel telah serius menghadapi pemilu 2024 mulai dari persiapan di sisi regulasi, pendanaan, logistik dan antisipasi permasalahan, sebagai upaya serius pemilu di Sulsel menjadi semakin baik,” tutur Jayadi.

    Melalui rapat dan penjelasan semua pihak, Komite I DPD RI mengapresiasi kinerja Bawaslu, KPU, Forkopimda dan menunjukan kesiapan Sulsel dalam menghadapi pemilu 2024. Selain itu, Komite I DPD RI berharap Sulsel dapat menjadi role model bagi provinsi lainnya.

    “Kita bekerja bersama agar pemilu 2024 menjadi demokrasi yang dibanggakan, tidak hanya di Sulsel tapi di seluruh Indonesia,” pungkas Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

    DPD RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20263

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20262

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?