Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Jumlah Masyarakat Terjerat Pinjol Semakin Banyak, LaNyalla: Kesulitan Ekonomi atau Fenomena Lain?
    DPD

    Jumlah Masyarakat Terjerat Pinjol Semakin Banyak, LaNyalla: Kesulitan Ekonomi atau Fenomena Lain?

    redaksiBy redaksi6 November 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti semakin besarnya jumlah masyarakat yang terlilit pinjaman online dengan bunga tinggi yang mendekati rentenir.

    Fenomena itu menurut LaNyalla bisa jadi menunjukkan ada fakta kesulitan ekonomi akut di masyarakat.

    Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengungkapkan ada 21 pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending yang memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen. Artinya peminjamnya gagal bayar utang dalam periode 90 hari.

    OJK juga melaporkan tunggakan pinjaman online menembus angka Rp 51,46 triliun atau naik sekitar 28,1 persen secara tahunan per Mei 2023.

    “Banyaknya masyarakat terjerat pinjaman online ini sebuah fenomena yang memprihatinkan. Apakah benar-benar ada kesulitan ekonomi di masyarakat bawah atau fenomena apa? Tentu ini harus dimitigasi oleh pemerintah,” ujar LaNyalla, Senin (6/11/2023).

    Menurut LaNyalla, selain kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, apakah juga disebabkan perilaku masyarakat yang konsumtif? Selain lemahnya regulasi, baik dari sistem pengawasan hingga penegakan hukum.

    Karena itu, Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah melakukan tindakan tegas terkait pinjol yang sudah menyusahkan pengguna dengan dalih memberikan kemudahan. Karena menurutnya, dalam waktu singkat dapat merusak sistim ekonomi bangsa.

    “Perlahan tetapi pasti, maraknya pinjaman online yang gagal bayar, akan semakin menjerat dengan bunga berbunga, dan ujungnya masyarakat terkena black list bank, ini pada jangka panjang meruntuhkan kekuatan ekonomi di masyarakat,” papar dia.

    “Efeknya tidak sepele, tetapi sangat luas. Padahal masyarakat perlu akses pembiayaan ke perbankan untuk modal usaha dan lain-lain. Seandainya kena blacklist, masyarakat akan sulit mendapatkan modal,” tukas dia.

    LaNyalla juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan OJK terhadap fintech atau penyedia pinjol sampai memiliki jumlah tunggakan pinjaman sangat besar.

    “Angka kredit macet sangat besar dan tentu dampaknya besar. Kita merasa aneh, soalnya pinjol yang sebagian diawasi OJK tetapi kenyataan kondisinya demikian,” tuturnya.

    DPD RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 2026

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Momentum Lebaran, Lamhot Sinaga Dorong Ekonomi Daerah Melalui Wisata Domestik

    23 Maret 20262

    Banyak Warga Main Hakim Sendiri, Komisi III: Aparat Cepat Tanggap Dong!

    23 Maret 20263

    Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

    22 Maret 20263

    Masyarakat Harus Tetap Tenang Berlebaran di Tengah Ancaman Krisis Global

    20 Maret 20262

    Idulfitri 1447H Momentum Perkuat Ketangguhan Perempuan dan Ekonomi Keluarga

    20 Maret 20262
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?