Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Kunker ke Batam, Komisi III Fokus Bahas Sistem Peradilan Pidana Terpadu
    DPR

    Kunker ke Batam, Komisi III Fokus Bahas Sistem Peradilan Pidana Terpadu

    redaksiBy redaksi17 Oktober 202332 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Provinsi Batam, Kepulauan Riau. Ketua Tim Kunker Wihadi Wiyanto menyampaikan, tujuan Kunker ini dalam rangka melakukan tugas pengawasan, mencari informasi, dan melakukan dengar pendapat atas pengaduan masyarakat terkait belum terlaksananya Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

    “Jadi ini kan kunjungan kerja reses mendengarkan masukan dari pengadilan tinggi Kepulauan Riau ini yang harus kita dengarkan, tidak hanya pengadilan tinggi dan juga tata usaha,” ungkap kata Wihadi saat memimpin tim kunjungan Kerja Komisi III ke Batam, Senin (16/10/2023)

    Dalam banyak kasus, permasalahan anggaran terbukti menjadi salah satu tantangan utama. Mahkamah Agung selalu berkonsultasi dan meminta persetujuan dari DPR RI terkait dengan anggaran. “Oleh karena itu, komunikasi dan konsultasi yang baik antara DPR RI dan Mahkamah Agung penting untuk mengatasi masalah anggaran yang sering kali menjadi hambatan dalam penegakan hukum.”tegasnya 

    Di sisi lain, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kepri, Erwin Mangatas Malau dalam paparannya menyampaikan capaian-capaian jajaran Peradilan Umum di wilayah PT Kepri. Yaitu, melaksanakan peradilan secara cepat berbasis teknologi informasi dan inovasi, kurangnya sumber daya manusia, kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana berupa rumah dinas pejabat pengadilan, kurangnya anggaran bagi pengadilan terutama di wilayah hukum PT Kepri.

    Lalu, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Tanjungpinang, Al’an Basyier dalam paparannya menyampaikan terbatasnya jumlah anggaran serta sarana yg ada. “Hambatan lain juga kita samapaikan yaitu, tidak adanya rumah dinas hakim dan pejabat pengadilan serta kurangnya anggaran pengadaan kendaraan dinas,” kata Al’an.

    Dalam tanggapannya, Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti pentingnya Pakta Integritas bagi aparat peradilan di Kepulauan Riau. Selain itu Arteria Dahlan menyoroti kekurangan anggaran pengadilan “Jangan sampai membebankan pencari keadilan,” tutupnya 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?