Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sahroni Pertanyakan Penerapan Pasal Penganiayaan Atas Ronald Tannur
    DPR

    Sahroni Pertanyakan Penerapan Pasal Penganiayaan Atas Ronald Tannur

    redaksiBy redaksi10 Oktober 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mempertanyakan langkah polisi yang hanya menjerat Gregorius Ronald Tannur (31) dengan pasal penganiayaan. Padahal berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, korban Dini Sera Afrianti (29) tewas akibat perbuatan Ronald.

    “Yakin polisi tidak menilai ini sebagai kasus pembunuhan? Coba deh kepolisian kaji ulang pasal sangkaan terhadap tersangka. Ini terlalu sadis, sudah tidak bisa disebut sebagai tindak penganiayaan biasa,” ujarnya di kompleks DPR, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023.

    Dia menilai secara logika, tidak mungkin memukul kepala dengan botol dan melindas korban di waktu yang bersamaan, dilakukan tanpa niat membunuh.

    “Karena siapa pun pasti meninggal kalau dibegitukan. Jadi kalau begini sih, logika dan nurani saya tercederai,” ujar Sahroni.

    Politisi Partai NasDem itu ingin agar kasus tersebut segera diselesaikan secara objektif dan profesional. Karena itu dia tidak ingin ada upaya-upaya intervensi yang dilakukan oleh pihak tertentu ke dalam kasus tersebut.

    “Dan saya minta kasus ini diselesaikan secara tegas, objektif, dan profesional. Hukum kita tidak boleh tebang pilih. Anak siapapun tidak boleh kebal hukum karena kita adalah negara hukum. Semuanya tanpa terkecuali harus tunduk kepada hukum,” ujarnya.

    Sahroni juga mengingatkan Polri bahwa kasus tersebut telah mendapat sorotan serius dari masyarakat. Karena itu, dirinya meyakini bahwa masyarakat akan mengawal kasus tewasnya Dini hingga usai.

    “Juga, kasus ini telah mendapat sorotan serius dari publik. Setiap langkah penegak hukum akan diperhatikan. Jadi hati-hati, jangan sampai ada kejanggalan selama prosesnya,” kata Sahroni.

    DPR RI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?