Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Komisi II Tinjau Permasalahan Pertanahan di Jawa Timur
    DPR

    Komisi II Tinjau Permasalahan Pertanahan di Jawa Timur

    redaksiBy redaksi4 Oktober 202312 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Tim kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI yang diketuai Yanuar Prihatin meninjau permasalahan pertanahan dan lahan di Jawa Timur (Jatim). Hal tersebut merupakan salah satu agenda dari kunker reses kali ini, dimana Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut beserta jajaran Anggota Komisi II DPR RI lainnya mendapatkan gambaran dari pihak-pihak terkait.

    Dalam kunjungan ini, Komisi II telah mendengarkan paparan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jatim serta pemerintah provinsinya. “Kami, Anggota Komisi II, minta agar ada tindak lanjut kasus-kasus konflik yang punya sifat khusus. Mungkin yang magnitude-nya besar atau terkait tanah-tanah masa kolonial yang belum terselesaikan,” ujar Yanuar usai pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jatim, perwakilan BPN, KPU dan BKN di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Rabu (4/10/2023).

    Adapun tindak lanjut yang dimaksud dapat berupa rapat-rapat lanjutan berkaitan dengan isu sengketa dan konflik lahan. Selain itu, Komisi II turut memperdalam perkembangan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan program pemerintah yang strategis.

    “Kami memberikan catatan penting agar program ini bisa diakselerasi lebih cepat. Pemda harus dukung agar target-target bisa tercapai jauh lebih rasional. Mudah-mudahan November di beberapa Kabupaten kota bisa selesai, karena masih ada beberapa Kabupaten yang pencapaian targetnya kurang maksimal, contohnya di Gresik. Tapi katanya itu sedang dalam proses percepatan target,” urai Yanuar. 

    Adapun dalam paparan oleh pemerintah daerah Jatim, diwakili Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Skema Reforma Agraria RPJMN 2015-2019 tetap dilanjutkan pada RPJMN 2020- 2024 yang terdiri dari: Legalisasi Aset (tanah transmigrasi dan pendaftaran tanah/PTSL) dan Redistribusi Tanah (berasal dari eks HGU, tanah terlantar, tanah negara lainnya dan Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA).

    Pelaksanaan kegiat Redistribusi Tanah di Provinsi Jawa mur pada tahun anggaran 2023 sebanyak 6.000 bidang yang dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota, yaitu: Kabupaten Malang (1.144 bidang). Kabupaten Kediri (1.500 bidang), Kabupaten Lumajang (550 bidang), Kabupaten Jember (750 Bidang), Kabupaten Blitar (1.526 bidang) dan Kota Batu (530 Bidang). Saat ini realisasi selesai sampai sertifikat sebanyak 3.173 bidang (52,88%).

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 2026

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Sari Yuliati: Kepercayaan Publik Harus Dijaga lewat Reformasi dan Akuntabilitas Polri

    27 Juni 20262

    Fikri Faqih Ingatkan Naturalisasi Tak Boleh Hambat Pembinaan Pemain Lokal

    22 Juni 20260

    Lestari Moerdijat: Karimunjawa Warisan Alam yang Harus Dijaga Bersama

    22 Juni 20260

    bdullah: Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Dikenakan Pasal Berlapis

    22 Juni 20260

    Jangan Hanya Geledah Kantor, KPK Harus Periksa Seluruh Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali

    21 Juni 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?