Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Hadiri Rakernas PAPDESI, Puan Tegaskan Komitmen DPR Soal Revisi UU Desa
    DPR

    Hadiri Rakernas PAPDESI, Puan Tegaskan Komitmen DPR Soal Revisi UU Desa

    redaksiBy redaksi27 September 202332 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri Rapat Kerja Nasionaln (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Dalam pidatonya, Puan menegaskan komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang akan berperan dalam pembangunan desa secara berkepanjangan.

    “Semangat revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa perlu diletakkan dalam rangka untuk mewujudkan visi misi menjadikan Desa sebagai subyek pembangunan. Dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Desa menjadi subyek pembangunan, yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” tuturnya di Smesco Convention Hall, Gedung Smesco, Jakarta, pada Selasa (26/9/2023).

    Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa untuk menciptakan pembangunan nasional yang merata diperlukan perhatian khusus terhadap pembangunan daerah dan desa. Puan mengatakan, semangat tersebut merupakan bagian dalam memajukan Indonesia.

    Revisi UU Desa yang telah disepakati menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa itu saat ini memasuki tahap pembahasan bersama Pemerintah sebelum akhirnya diundangkan. Banyak perubahan dalam Undang-Undang Desa yang diajukan DPR telah disetujui oleh Pemerintah. Meski begitu masih ada pula sejumlah hal yang perlu dibahas, di antaranya soal perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa.

    Puan menegaskan, DPR bersama Pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Desa demi peningkatan pembangunan desa. Hanya saja, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan Pemerintah masih perlu mencari formula terbaik yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.

    “Tidak ada rencana untuk menahan, tidak ada rencana untuk menghambat. DPR ingin memastikan, yang paling penting adalah agar UU Desa dapat berguna bagi masyarakat desa,” terang mantan Menko PMK itu.

    Legislator Dapil Jawa Tengah V itu juga menyampaikan bahwa bahwa sebagai salah satu subjek pembangunan, desa disebut memiliki kelebihan dan keanekaragaman yang menjadi pesona tersendiri. Oleh karenanya, DPR mengambil inisiatif atas revisi UU Desa.

    Rakernas PAPDESI 2023 ini dihadiri oleh ratusan kepala daerah yang menjadi peserta dan mengusung tema ‘Mendorong Pemerintah Segera Mengesahkan revisi terbatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa’. Hadir pula pada acara tersebut Ganjar Pranowo selaku Ketua Dewan Pembina PAPDESI serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. 

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 2026

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Fraksi Gerindra DPR RI Tinjau Langsung Gudang Bulog Gumilir

    6 Mei 20260

    Pendidikan Karakter Wajib, Setiap Sekolah Harus Ada Psikolog

    4 Mei 20260

    PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Negara Diminta Sediakan Anggaran Pendidikannya

    4 Mei 20260

    Rumah Bilik Bambu di Tengah Kota, Sarifah Perjuangkan Bedah Rumah untuk Konstituen

    4 Mei 20260

    Waka DPR Apresiasi Sanimas, Bantu Akses Sanitasi Masyarakat

    4 Mei 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?