Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Revisi UU IKN, Guspardi Gaus: Ikhtiar Kepastian Kelanjutan IKN
    DPR

    Revisi UU IKN, Guspardi Gaus: Ikhtiar Kepastian Kelanjutan IKN

    redaksiBy redaksi22 Agustus 202312 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan sembilan pokok perubahan dalam revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang disampaikan pemerintah merupakan bentuk ikhtiar dalam keberlanjutan pembangunan IKN.

    Menurutnya revisi ini nantinya diharapkan akan dapat memberikan kepastian dalam keberlanjutan pembangunan IKN.

    ”Inikan merupakan ikhtiar. Mungkin ada semacam keragu-raguan, mungkin ada semacam kecemasan dari pemerintah terhadap gonjang-ganjing yang diluar, kita dengar dan juga membaca semacam hal itu. Salah satu bentuk ikhtiar itu dimasukan ke dalam diktum UU ini, dalam revisian ini, keberlanjutan itu adalah sebuah keniscayaan. Supaya ada kepastiannya di dalam revisi ini juga bagian daripada 9 kluster yang bapak (Kepala Bappenas Suharso Monoarfa) sampaikan tadi,” jelas Guspardi pada Parlementaria usai rapat kerja Komisi II dengan pemerintah di Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023).

    Politisi Fraksi PAN ini juga berharap dengan dimasukkannya sembilan pokok perubahan dalam revisi UU IKN ini dapat meminimalisir kendala yang dihadapi oleh pemerintah terkhusus Kepala Otorita IKN.

    ”Undang-Undang itu sendiri pun baru kita serahkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022, berartikan baru, tetapi dalam perjalanan pelaksanaan daripada  Pembangunan (IKN) nampaknya banyak kendala yang  dihadapi oleh pemerintah dalam hal ini adalah otorita IKN, karena itu ada 9 kluster (poin) yang beliau sampaikan terhadap revisi undang-undang IKN tadi,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, disampaikan Guspardi, Komisi II juga akan membentuk Panja dan meninjau langsung kondisi IKN terbaru untuk kemudian dilakukan diskusi kembali terkait kelanjutan revisi UU IKN ini.

    ”Habis ini dibentuk Panja. Dan insyaallah besok (Selasa, 22/8) kami Komisi II sudah langsung terjun ke lapangan, ke titik nol itu. Besok. Melihat secara nyata tentang kebenaran, tentang apa yang disampaikan oleh pemerintah. Dulu ketika kami menjadi Pansus, membahas tentang IKN, juga sudah datang ke sana. Tetapi dalam informasi yang kita dapatkan, itu Menteri PUPR kan sudah melakukan hal-hal yang akses Pembangunan itu inshaallah kita juga lewat darat dari airport katanya sekitar 2 Jam untuk ke lokasi itu,” urainya.

    Setelah itu pihaknya akan berdiskusi. “Setelah melihat secara nyata, bagaimana keadaan apa yang perlu dilakukan, kenapa harus dilakukan revisi undang-undang. Nah ini adalah jawaban yang nanti bagaimana sikap dari DPR terhadap revisi yang diajukan oleh pemerintah ini. Apakah akan di sahkan dan lain sebagainya,” tutupnya.

    DPR RI Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

    4 Juni 2026

    Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

    4 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

    4 Juni 20260

    Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

    4 Juni 20260

    Waspadai Dampak Lonjakan Kurs Dolar AS terhadap Sektor Pangan Nasional

    4 Juni 20260

    Nilai Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Naik Jadi Rp10,83 Triliun

    3 Juni 20260

    Pergantian Pimpinan BGN Diharapkan Perkuat Pengawasan SPPG

    3 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?