Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Pembentukan Angkatan Siber sebagai Alat Negara Diharapkan Perkokoh Kedaulatan
    DPR

    Pembentukan Angkatan Siber sebagai Alat Negara Diharapkan Perkokoh Kedaulatan

    redaksiBy redaksi14 Agustus 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI Almuzammil Yusuf berharap usulan pembentukan angkatan siber untuk melengkapi tiga matra TNI sebagai alat negara dapat memperkokoh kedaulatan dan demokrasi. Menurutnya, istilah “cyber army” di beberapa negara memang sudah tak asing lagi di tengah perkembangan era digital saat ini, sebab dampak dari serangan siber memiliki konsekuensi yang sama beratnya dengan serangan militer.

    “Adanya angkatan siber sebagai alat negara dapat memperkokoh kedaulatan dan demokrasi negara. Ini adalah langkah yang wajar dalam menghadapi perkembangan dunia modern yang semakin terhubung secara digital,” kata Almuzammil Yusuf dalam keterangan yang diterima media, di Jakarta, Senin (14/8/2023)

    Oleh karena itu, dia menilai penting bagi Indonesia mempersiapkan angkatan siber yang handal sebagai langkah antisipatif untuk merespons serangan siber dan menjaga stabilitas nasional. Dia pun berharap angkatan siber digunakan bukan untuk menghadapi rakyatnya sendiri, melainkan untuk melindungi negara dari ancaman asing.

    Almuzzammil menambahkan, usulan pembentukan angkatan siber tersebut seharusnya disertai pula dengan pengaturan yang lebih jelas dan transparan dalam hal penggunaan serta tindakan yang diambil oleh angkatan siber. Hal tersebut, lanjut dia, untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi siber berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi maupun hak asasi manusia (HAM).

    Sebelumnya pada 9 Agustus 2023, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono menilai usulan membentuk angkatan siber untuk melengkapi tiga matra TNI merupakan proyeksi yang ideal tetapi itu butuh dikaji secara ilmiah.

    Adapun pada Senin (7/8/2023), Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Andi Widjajanto pada sela-sela acara Seminar Nasional “Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 2045” di Jakarta, mengusulkan pembentukan angkatan siber sebagai angkatan keempat dari tiga matra TNI. 

    DPR RI Indonesia TNI
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 2026

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    PT TASPEN, THR Pensiun 2026 Pecah Rekor

    6 Maret 20260

    Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Orang, Abduh Pertanyakan Penegakan Hukum Kasus Arnendo

    5 Maret 20260

    Perkuat Hubungan Dagang, BKSAP Dorong Kebijakan Bebas Visa Indonesia dan Mongolia

    5 Maret 20260

    Komitmen Komisi III Perkuat Penegakan Hukum yang Adil dan Berorientasi Perlindungan Masyarakat

    5 Maret 20260

    Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Pastikan Perlindungan Pengguna Telekomunikasi

    4 Maret 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?