Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Komisi III Apresiasi Kinerja Bareskrim Polri Bongkar Jaringan IMEI Ilegal
    DPR

    Komisi III Apresiasi Kinerja Bareskrim Polri Bongkar Jaringan IMEI Ilegal

    redaksiBy redaksi30 Juli 202312 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengapresiasi jajaran kinerja Bareskrim Polri yang telah membongkar jaringan mafia International Movile Equipment Identity (IMEI) ilegal di Centralized Equipment Identity Register (CEIR). Menurutnya, badan yang dipimpin oleh Komjen Wahyu Widada ini layak dapat apresiasi sebab kasus IMEI ilegal sudah terjadi sejak lama.

    Karenanya, pengungkapan baru-baru ini menurut Adies bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas. “Sebenarnya informasi yang saya dengar kasus ini sudah lama berjalan, tapi baru saat ini berhasil dibongkar, semoga ini bisa menjadi pintu masuk bagi Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih luas lagi mereka-mereka yang terlibat,” ujar Adies Kadir kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

    Adies Kadir mengungkit kerugian negara dari kasus IMEI ilegal. Dia tidak bisa membayangkan kerugian negara jika memang kasus ini sudah berjalan lama.

    “Saya berharap kasus ini diusut sampai tuntas, karena telah merugikan negara demikian besar sekitar Rp 353 M dalam waktu yang singkat. Bayangkan kalau saja sindikat-sindikat ini sudah beroperasi lama? Berapa kerugian negara?” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    Adies Kadir menyampaikan komitmen Komisi III DPR mendukung kerja Bareskrim Polri untuk membasmi mafia yang merugikan keuangan negara. “Kami Komisi III DPR RI mendukung penuh kerja-kerja Bareskrim Polri dalam hal memberantas mafia-mafia illegal yang merugikan keuangan negara,” ujar dia.

    Dalam kasus ini, 6 tersangka sudah ditangkap. Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 saksi dan 4 ahli telah diperiksa.

    “Dari hasil pengungkapan ini, kita telah mengamankan 6 orang tersangka. Di antaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B, dan semuanya adalah swasta. Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di gedung Bareskrim Polri, Jumat

    DPR RI imei Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Once Mekel Soroti Bonus Atlet, Mutasi, dan Dualisme Organisasi Olahraga Jelang PON XXII 2028

    4 Juni 2026

    Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

    4 Juni 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Once Mekel Soroti Bonus Atlet, Mutasi, dan Dualisme Organisasi Olahraga Jelang PON XXII 2028

    4 Juni 20260

    Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

    4 Juni 20260

    Reny Astuti Bahas Paralel Soal Potensi Tumpang Tindih RUU Statistik dan SDI 

    4 Juni 20260

    Harga Obat Terancam Naik, Netty Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

    4 Juni 20262

    Revisi UU P2SK Buka Jalan Penghapusan Utang UMKM agar Kembali Produktif

    4 Juni 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?