Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » RI Masuk Kategori Negara Gagal Sistemik, Netty: UU Kesehatan Malah Hapus ‘Mandatory Spending’
    DPR

    RI Masuk Kategori Negara Gagal Sistemik, Netty: UU Kesehatan Malah Hapus ‘Mandatory Spending’

    redaksiBy redaksi21 Juli 202322 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mewanti-wanti pemerintah agar waspada karena Indonesia masuk ke dalam kategori negara gagal sistemik.

    “Jika mengacu pernyataan Sekjen PBB Antonio Guterres, Indonesia sudah masuk ke dalam negara gagal sistemik karena pembayaran bunga utang pada tahun 2022 lebih besar dari anggaran kesehatan 2022,” ungkap Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Medpolindo.com, di Jakarta, Jumat (20/7/2023).

    Menurut Netty, dana yang dikeluarkan negara untuk membayar bunga utang jauh lebih besar dari realisasi anggaran kesehatan pada 2022. “Realisasi anggaran kesehatan tahun 2022 hanya Rp176,7 triliun, sementara pembayaran bunga utang kita tahun 2022 lebih dari dua kali lipatnya yakni Rp386,3 triliun,” beber Politisi Fraksi PKS ini.

    Netty menuturkan, seharusnya hal ini menjadi perhatian pemerintah saat memutuskan pengesahan UU Kesehatan tanpa mencantumkan besaran mandatory spending anggaran kesehatan. Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang. Netty menambahkan, tanpa adanya pencantuman mandatory spending dalam undang-undang, anggaran kesehatan di masa datang akan semakin tidak jelas nasibnya.

    “Sebelum mandatory spending dihapus saja m anggaran kesehatan kita dua kali lebih kecil dari pembayaran bunga utang, nah bagaimana nasib anggaran kesehatan setelah dihapus?” katanya.

    Terakhir, Netty mengingatkan pemerintah melakukan antisipasi agar dampak kegagalan sistemik ini tidak mengorbankan rakyat.”Lakukan langkah antisipasi yang dapat mencegah negara jatuh pada kegagalan sistemik yang lebih besar. Jangan sampai ekspansi anggaran akibat proyek-proyek politik yang rentan KKN membuat negara dengan mudahnya menggali hutang besar. Pada akhirnya, rakyatlah yang akan menjadi korban,” ujarnya.

    DPR RI Indonesia RUU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    BKSAP DPR RI Siap Suarakan Perdamaian Sudan di Forum IPU

    2 September 2026

    Willy Aditya: Penertiban WNA Harus Diperluas, Bukan Hanya di Bali

    2 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    BKSAP DPR RI Siap Suarakan Perdamaian Sudan di Forum IPU

    2 September 20260

    Willy Aditya: Penertiban WNA Harus Diperluas, Bukan Hanya di Bali

    2 September 20260

    Ahmad Yohan: Butuh Langkah Strategis Redam Dampak Kebakaran Hutan

    2 September 20261

     Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati

    2 September 20261

    DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan Sebut Ruang Partisipasi Publik Semakin Diperluas

    1 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?