Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Sultan Minta BI Batalkan Pengenaan Biaya MDR Transaksi QRIS Pada Pelaku UMKM
    DPD

    Sultan Minta BI Batalkan Pengenaan Biaya MDR Transaksi QRIS Pada Pelaku UMKM

    redaksiBy redaksi12 Juli 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS diketahui per 1 Juli 2023 dikenai merchant discount rate (MDR) bagi usaha mikro, yakni 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen. 

    Meskipun Bank Indonesia (BI) telah mengimbau pedagang tidak boleh membebankan biaya itu kepada konsumen pengguna QRIS. Publik terus menunjukkan sikap penolakannya pada kebijakan tersebut melalui media sosial.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta BI untuk meninjau kembali pemberlakuan biaya MDR terhadap setiap transaksi QRIS kepada pelaku usaha Mikro kecil menengah (UMKM) khususnya para pedagang.

    “Pengenaan biaya MDR pada setiap transaksi QRIS belum tepat dilakukan di tengah masih sempitnya cakupan penggunaan QRIS secara nasional. Meskipun pertumbuhan penggunaan transaksi QRIS terus meningkat di beberapa wilayah khususnya di Jawa”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (12/07).

    Menurutnya, BI hanya perlu fokus pada target peningkatan penggunaan, keamanan dan kualitas transaksi QRIS kepada masyarakat. Saya kira masih terdapat banyak pekerjaan rumah teknologi QRIS yang seringkali dijadikan modus kejahatan keuangan.

    “Dikhawatirkan kebijakan MDR justru akan mempengaruhi harga beli barang secara keseluruhan dan berdampak pada inflasi. Biaya MDR QRIS mungkin bisa diterapkannya pada minimarket atau super market, tapi tidak tepat diterapkan pada pedagang kaki lima”, tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

    Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa jumlah pedagang/merchant QRIS saat ini baru mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Angka ini tentu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah UMKM dan jumlah konsumen Indonesia saat ini.

    “Kami berharap otoritas moneter agar bisa mengevaluasi kembali penetapan biaya MDR transaksi QRIS di tengah melambatnya daya beli masyarakat dan meningkatnya inflasi. Jangan sampai biaya MDR justru menghambat perkembangan penggunaan teknologi transaksi keuangan digital kita”, tutupnya.

    Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2023 merilis terjadinya inflasi year on year (yoy) sebesar 4,30 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 118,52 pada Mei 2022 menjadi 118,94 pada Juni 2023. Tingkat deflasi m-to-m 0,35 persen dan tingkat inflasi ytd sebesar 1,53 persen

    DPD RI Indonesia qris
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 2026

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Bekasi Diminta Jadi Percontohan Nasional Penegakan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental

    11 September 20260

    Komisi XIII Soroti Kesiapan Imigrasi Tangani WNA Terdampak Force Majeure

    11 September 20260

    Penundaan Keberangkatan Terindikasi TPPO Jangan Berhenti sebagai Tindakan Administratif

    11 September 20260

    LPS Harus Pulihkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Asuransi

    11 September 20260

    Komisi II Dorong Penerapan Stelsel Aktif dan Interoperabilitas Data dalam RUU Adminduk

    10 September 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?