Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda ยป Sultan Minta Kebijakan Pembatasan Mobil Konvensional Hanya Diterapkan Di Kota-kota Besar
    DPD

    Sultan Minta Kebijakan Pembatasan Mobil Konvensional Hanya Diterapkan Di Kota-kota Besar

    redaksiBy redaksi20 Juni 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Pembatasan kepemilikan dan penggunaan mobil konvensional berbahan bakar minyak atau jenis combustion dinilai mampu mempercepat agenda transisi energi.

    Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mempercepat penggunaan kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) khususnya mobil listrik. Untuk mendorong itu, secara tegas menyebutkan akan mempersulit pembelian mobil jenis combustion atau Berbahan Bakar Minyak (BBM).

    Menanggapi pernyataan tersebut, wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta agar kebijakan tersebut hanya diterapkan di kota-kota besar dengan tingkat kepadatan kendaraan dan polusi udara tinggi.

    “Pada prinsipnya kami mendukung setiap agenda yang mendorong percepatan agenda transisi energi. Dan kita mengetahui bahwa kendaraan bermotor khususnya mobil menjadi salah satu kontributor emisi yang signifikan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (20/06).

    Meski demikian, kata mantan aktivis KNPI itu, kebijakan pembatasan kepemilikan mobil konvensional berbahan bakar minyak tersebut tidak perlu diterapkan secara keseluruhan di setiap daerah. Cukup diberlakukan pada wilayah dengan tingkat polusi dan emisi karbon yang tinggi.

    Hal ini, lanjutnya , bertujuan agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menyiapkan infrastruktur kendaraan listrik secara memadai dalam waktu yang singkat.

    “Struktur ekonomi nasional yang ditopang oleh Aktivitas industri dan mobilitas masyarakat kelas menengah harus dijadikan pertimbangan oleh pemerintah dalam konteks kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan tersebut justru mempersulit mobilitas dan trend pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan”, tegasnya.

    Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu juga meminta agar pemerintah memberikan prioritas pada kendaraan listrik hasil karya anak bangsa untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kita memiliki modal sumber daya yang cukup untuk memastikan perkembangan mobil listrik nasional tumbuh.

    “Sumber daya alam dan potensi pasar yang besar pada industri mobil listrik harus memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat. Indonesia mampu menjadi pemain utama industri kendaraan listrik dunia”, tutupnya.

    DPD RI Ekonomi Indonesia
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 2026

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Tiap Tahun Bahas Anggaran, Pusat Diberikan Porsi Besar: Harusnya Daerah Lebih Berdaya!

    31 Juli 20260

    Abdul Fikri: Putusan MK Perkuat Konstitusi, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Pendidikan

    31 Juli 20260

    Putusan MK Jadi Momentum Kembalikan Anggaran Pendidikan untuk Peningkatan Kualitas SDM

    30 Juli 20260

    Banyak Spekulasi Liar Berkembang, Usut Tuntas Kematian Karumga Eks Jampidsus!

    30 Juli 20260

    Lestari Moerdijat: TPPO Pengkhianatan terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

    30 Juli 20261
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?