Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Mardani Ali Sera: Naikkan Gaji PNS Dulu Baru Tunjangan Kinerja
    DPR

    Mardani Ali Sera: Naikkan Gaji PNS Dulu Baru Tunjangan Kinerja

    redaksiBy redaksi20 Mei 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti rencana pemerintah yang ingin merombak rumusan dan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, pemerintah harusnya lebih memprioritaskan kenaikan gaji PNS terlebih dahulu dibandingkan kenaikan tukin.

    Mardani menilai, hal itu agar ada kesetaraan dan meminimalisasi ketimpangan. Jika gaji PNS sudah naik dan menyejahterakan, maka tukin bisa disesuaikan berdasarkan kinerja mereka masing-masing, bukan per institusi seperti selama ini.

    Lebih lanjut, andaipun terjadi perombakan skema tukin di tingkat pusat dan daerah, maka harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Sebab, ini berkaitan dengan kesejahteraan para aparatur negara serta dorongan kinerja pelayanan publik mereka. “Misal minimal semua ASN gaji awal Rp 10 juta, baru tunjungan kinerja diatur dengan seksama,” kata Mardani kepada media, Jumat (19/5/2023).

    Politisi Fraksi PKS ini mengatakan, gaji ini penting dinaikkan supaya pendapatan PNS tak lagi diakali dengan tunjangan yang bermacam-macam bentuknya dan besarannya berbeda-beda diantara institusi pemerintah.

    Ia mencontohkan, jangan sampai seperti yang selama ini terjadi saat tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lebih tinggi dibanding institusi lainnya, termasuk tunjangan di Pemda DKI Jakarta yang lebih tinggi dibanding daerah lain. “Jadi semua mesti punya standar yang baik ya. Plus jangan kepanjangan rantai birokrasi,” tuturnya

    Mardani juga mengingatkan supaya kebijakan ini harus terlebih dahulu dibicarakan dengan para pemangku kepentingan lainnya, supaya tujuan besar reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan melalui kebijakan inu bisa dipahami bersama.

    “Ini ide menarik, tapi perlu dikaji dengan seksama. Semua mesti merujuk pada desain besar Reformasi Birokrasi. Saya dukung pembahasan yang transparan dan melibatkan banyak pihak,” ucapnya.

    Diketahui, Pemerintah tengah mendesain rumusan baru pemberian tunjangan kinerja bagi tiap pegawai negeri sipil (PNS). Pembahasannya tengah dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Keuangan.

    Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, melalui ketentuan terbaru, besaran nominal tukin bagi PNS tidak lagi akan sama rata berdasarkan institusi tempat bekerjanya saja, melainkan tergantung kinerja masing-masing PNS. 

    DPR RI Indonesia PKS PNS sn
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260

    BPN Krisis SDM, Sertifikasi Tanah Tak Akan Selesai Tanpa Keterlibatan Pemda!

    17 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?