Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Puan: Negara Harus Bisa Jamin Perlindungan Nakes yang Sedang Bertugas
    DPR

    Puan: Negara Harus Bisa Jamin Perlindungan Nakes yang Sedang Bertugas

    redaksiBy redaksi27 April 202303 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam menjalankan tugasnya. Hal ini menyusul maraknya kasus kekerasan yang menimpa Nakes belakangan ini.

    “Nakes sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan harus mendapat perlindungan hukum yang baik. Jangan sampai kekerasan yang dialami Nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima medpolindo.com, Kamis (27/4/2023).

    “Saya sangat berharap kita semua dapat menjaga keamanan dan memberi perlindungan kepada seluruh Nakes. Negara harus bisa menjamin perlindungan hukum untuk Nakes saat sedang melanjalankan tugasnya,” lanjut mantan Menko PMK ini.

    Puan pun menyoroti banyaknya Nakes yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental saat sedang bertugas melayani kesehatan masyarakat. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Lampung Barat di mana dokter jaga di Puskesmas mendapat kekerasan fisik dari pasien dan keluarganya karena obat yang dianggap tidak manjur.

    “Kekerasan di tempat kerja kepada Nakes selain mengancam keselamatan, juga dapat mengganggu Nakes menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat,” sebut Puan.

    Oleh karenanya, cucu Bung Karno ini memastikan komitmen DPR bersama-sama Pemerintah untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan bagi Nakes dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Puan berharap, RUU Kesehatan dapat menjadi jaminan perlindungan Negara terhadap Nakes agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa kekhawatiran.

    “DPR dan Pemerintah akan berupaya memberi perlindungan hukum bagi Nakes lewat aturan yang rigid. Selain itu, kesejahteraan para Nakes juga akan menjadi prioritas mengingat profesi yang dijalani Nakes bukan hal mudah,” ungkapnya.
     

    Lebih jauh, Puan mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai profesi Nakes. Apabila masih ada kekurangan yang dilakukan Nakes atau kesalahpahaman, ia meminta masyarakat mengkomunikasikannya secara baik-baik.

    “Sebagai sesama, kita harus saling menghargai. Percayalah, Nakes akan berupaya semaksimal mungkin memberikan pertolongan kesehatan. Jika ada oknum Nakes yang dianggap kurang dalam bekerja, selesaikan permasalahan tanpa perlu ada kekerasan,” imbau Puan.

    Sementara untuk Nakes, DPR RI mengingatkan untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai profesi pemberi pelayanan untuk masyarakat, kata Puan, Nakes memang dituntut memberikan pengabdian terbaiknya.

    “Tugas Nakes itu sangat mulia. Tidak sedikit Nakes yang harus terpisah jauh dari keluarga untuk bertugas membantu masyarakat, bahkan hingga ke pelosok negeri. Saya sangat mengapresiasi pengabdian seluruh Nakes di Indonesia,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Puan juga memuji kinerja Nakes yang tidak kenal lelah selama Pandemi Covid-19. Bahkan para Nakes rela mempertaruhkan nyawanya dengan berada di garis terdepan berjuang melawan virus Corona demi kesehatan masyarakat.

    “Sebagai garda terdepan, para Nakes selalu siap sedia dalam kondisi terburuk sekalipun seperti saat pandemi lalu. Teruslah memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat dengan ketulusan hati seperti itu,” tutup Puan.

    DPR RI Kesehatan Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani Nakes
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Empat Pulau Anambas Terinformasikan Dijual Daring, Negara Lalai Jaga Kedaulatan Wilayah

    24 Juni 2025

    Penghadangan Mahasiswa di Blitar, Bentuk Pengingkaran terhadap Hak Konstitusional Warga Negara

    24 Juni 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Empat Pulau Anambas Terinformasikan Dijual Daring, Negara Lalai Jaga Kedaulatan Wilayah

    24 Juni 20251

    Penghadangan Mahasiswa di Blitar, Bentuk Pengingkaran terhadap Hak Konstitusional Warga Negara

    24 Juni 20250

    Daniel Johan Soroti Lemahnya Pengawasan Pulau Kecil, Dorong Audit Nasional Aset Laut

    24 Juni 20250

    Alex Indra Lukman: Program ‘Sawah Bapokok Murah’ Solusi Capai Swasembada Pangan

    23 Juni 20250

    Wakil Ketua BKSAP Semprot Legislator Inggris yang Singgung Isu HAM Papua di Forum Parlemen Dunia

    23 Juni 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2025 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?