Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Sturman Terima Aspirasi Pembentukan Satu Data Indonesia dalam Pembahasan RUU Statistik
    DPR

    Sturman Terima Aspirasi Pembentukan Satu Data Indonesia dalam Pembahasan RUU Statistik

    redaksiBy redaksi11 April 202313 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Baleg DPR RI Sturman Panjaitan/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menerima aspirasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), serta para akademisi dan stakeholder dari provinsi tersebut, terkait adanya permintaan untuk membentuk satu lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengelola Satu Data Indonesia. Menurutnya, dengan adanya lembaga Satu Data Indonesia ini, akan memangkas tumpang tindih data yang kerap kali terjadi antar lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

    “Ini tadi kita dapat aspirasi langsung dari semua stakeholder yang kita undang di Provinsi Kepri, untuk merumuskan revisi UU Statistik agar menjadi satu data yang besar dan akurasi data itu valid. Inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Nantinya bisa digunakan untuk apapun, misalnya untuk penelitian, kependudukan, bisnis atau macam-macam pengetahuan,” ujar Sturman saat memimpin Tim Baleg DPR RI mengunjungi jajaran Pemprov Kepri di Kota Batam, Senin (10/4/2023).

    Menurut Legislator Dapil Kepri ini, pihaknya setuju dengan adanya usulan satu data ini, tapi perlu juga mendengarkan respon dari pemerintah nanti saat membahas revisi UU ini secara bersama-sama. Cuma, menurutnya, memang perlu ditata ulang lagi undang-undangnya supaya tidak tumpang tindih antar kementerian maupun lembaga.

    “Kalau tidak, nanti seperti saat ini, OJk buat (data) sendiri, kementerian juga punya data sendiri, BPS juga bikin sendiri tapi agak terlambat sehingga seolah-olah tidak ada kerjanya,”ungkap Sturman.

    Selain itu, kata Politisi F-PDI Perjuangan ini, dengan adanya revisi UU ini membuat perlu adanya penguatan kedudukan badan atau lembaga yang akan melaksanakan pengolahan data ini di dalam RUU Statistik ini.

    “Entah itu, tetap menjadi lembaga yang langsung di bawah presiden atau diubah menjadi setingkat menteri. Tapi menurut saya sebetulnya yang penting kewenangannya ditingkatkan di dalam UU. Karena yang terjadi selama ini, ketika BPS di lapangan mengambil sampel data, terkadang terhambat oleh masyarakat yang tidak mau memberikan data, bahkan pemda setempat juga tidak mau membuka data. Mungkin inilah solusi bagaimana kedepan kita memiliki satu data indonesia yang akurat,” imbuh Sturman.

    Dalam kesempatan yang sama, Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara mengatakan, data ini menjadi sesuatu yang sangat penting karena ini menyangkut sebuah sistem informasi yang bisa mengintegrasikan seluruh data dan bisa dimanfaatkan bagi siapa saja, baik pemerintahan, lembaga maupun masyarakat.

    “Kami telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 Satu Data Indonesia Provinsi Kepri, mesti dalam perjalanannya belum sesuai yang diharapkan. Karena memang, pihak kami dalam mengambil keputusan masih selalu mengandalkan data dari BPS Kepri. Dia berharap ke depan semua pihak mesti bahu-membahu membantu kerja BPS dengan memberikan berbagai informasi yang diperlukan terkait statistik agar data yang dihasilkan BPS akurasinya lebih baik,” terangnya. 

    DPR RI OJK RUU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Terdepan Harus Jadi Prioritas

    5 Februari 2026

    Ketergantungan Impor Masih Tinggi, Komisi VII Dorong Kemandirian Industri Susu Nasional

    5 Februari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Perbatasan RI–Malaysia di Kaltara Dinilai Rawan, Umbu Kabunang: Garis Terdepan Harus Jadi Prioritas

    5 Februari 20260

    Edy Wuryanto Minta Penonaktifan PBI BPJS Jangan Putus Layanan Pasien Kronis

    5 Februari 20260

    Ketergantungan Impor Masih Tinggi, Komisi VII Dorong Kemandirian Industri Susu Nasional

    5 Februari 20260

    Kebersihan dan Keselamatan Harus Jadi Fondasi Pariwisata Nasional

    4 Februari 20260

    Komisi VIII Minta BPKH Jelaskan Tak Tercapainya Target 2025, Soroti Nilai Manfaat hingga Pengawasan Anak Usaha

    4 Februari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?