Close Menu
MedpolindoMedpolindo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    MedpolindoMedpolindo
    Login
    • Nasional
    • MPR
    • DPR
    • DPD
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Polhukam
    • Dunia
    MedpolindoMedpolindo
    • DPR
    • MPR
    • DPD
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    Beranda » Bimantoro Pertanyakan Beda Data Mahfud MD dan Sri Mulyani terkait Transaksi Janggal Kemenkeu
    DPR

    Bimantoro Pertanyakan Beda Data Mahfud MD dan Sri Mulyani terkait Transaksi Janggal Kemenkeu

    redaksiBy redaksi31 Maret 202302 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono/Ist
    Bagikan
    Facebook Twitter LinkedIn Copy Link

    Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mempertanyakan beda data yang disampaikan Ketua Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Perbedaan tersebut terkait dengan data yang dipaparkan Mahfud tentang dugaan TPPU sebesar Rp35 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sementara, Sri Mulyani sebelumnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, menyampaikan nilai dugaan TPPU itu hanya Rp3,3 triliun.

    “Perbedaan data inilah yang membuat publik bertanya tanya tentang validitas data yang ada,” jelas Bimantoro saat RDPU dengan Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).    

    Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berharap dugaan TPPU yang besar ini bisa segera diselesaikan secara terang benderang menurut hukum. “Bukan berdasarkan asumsi belaka yang membuat gaduh negeri ini,” tegasnya.

    Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menambahkan Komisi III DPR RI akan menggelar rapat selanjutnya untuk mempertemukan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani beserta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait adanya perbedaan nilai transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Sahroni, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikan Mahfud MD dan Sri Mulyani sangat berbeda.

    “Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko (Mahfud MD) sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena ada perbedaan sangat jauh,” ujar Sahroni saat konferensi pers usai RDPU tersebut. 

    DPR RI kemenkeu PPATK RDPU
    Share. Facebook Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 2026

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERKINI

    Petugas TNI/Polri Ditambah Dua Kali Lipat, Dini Rahmania: Harus Skema Khusus, Jangan Kurangi Kuota Petugas Haji!

    19 Januari 20260

    Dukung KLH Gugat 6 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra, Ateng Sutisna: Mereka Punya Utang Ekologis kepada Rakyat!

    19 Januari 20260

    Sampaikan Empati Mendalam, Mori Hanafi: Fasilitas Bandara Mewah Tak Berarti Tanpa Jaminan Keamanan Penumpang!

    18 Januari 20260

    Tuntutan Publik Era Digital ‘Luar Nalar’, Aria Bima: Kantor Pertanahan Tak Bisa Lagi Pakai Cara Konservatif!

    18 Januari 20260

    BPN Krisis SDM, Sertifikasi Tanah Tak Akan Selesai Tanpa Keterlibatan Pemda!

    17 Januari 20260
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    © 2026 Medpolindo. Designed by Aco.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?